Pemprov Kepri Raih Peringkat Dua Nasional Pengelolaan Kepegawaian di BKN Award 2025

Lintaskepricom
Pemprov Kepri Raih Peringkat Dua Nasional Pengelolaan Kepegawaian di BKN Award 2025. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih penghargaan sebagai terbaik kedua tingkat nasional dalam kategori pengelolaan kepegawaian pada ajang BKN Award 2025.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Rakornas Kepegawaian 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, hadir langsung menerima penghargaan mewakili Pemprov Kepri.

Kepri menempati posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di peringkat pertama dan Pemerintah Provinsi Gorontalo di posisi ketiga.

Pada BKN Award tahun ini, penghargaan diberikan untuk lima kategori: Kementerian Lembaga, LPNK, LMS, dan Lembaga Negara seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota serta Pemerintah Kabupaten.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, didampingi sejumlah menteri, kepala badan, dan anggota DPR RI.

Daftar Penerima BKN Award 2025

Kategori Kementerian

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Kementerian Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital

Kategori Lembaga, LPNK, LMS, Lembaga Negara

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Kategori Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Kategori Pemerintah Kota

Pemerintah Kota Tangerang
Pemerintah Kota Bogor
Pemerintah Kota Yogyakarta

Kategori Pemerintah Kabupaten

Pemerintah Kabupaten Sleman
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Pemerintah Kabupaten Gresik

BKN Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan sebagai bentuk evaluasi sekaligus apresiasi terhadap instansi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola manajemen ASN.

Penghargaan ini menilai berbagai aspek, termasuk penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN serta pemanfaatan sistem informasi dan manajemen kinerja.

Melalui ajang ini, BKN mendorong instansi pemerintah terus meningkatkan inovasi dan pelayanan dalam pengelolaan kepegawaian, terutama dalam mendukung penerapan sistem merit dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini