Lintaskepri.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Penetapan Idul Adha ini berdasarkan hasil sidang isbat yang oleh Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (7/6/2024).
Pengumuman hasil sidang isbat di sampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki.
Hadir dalam sidang isbat berbagai tokoh penting, seperti Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, perwakilan MUI, organisasi Islam, Komisi VIII DPR, hingga duta besar negara sahabat.
“Berdasarkan hasil sidang isbat, 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Oleh karena itu, perayaan Idul Adha 1445 Hijriah insyaallah pada Senin, 17 Juni 2024,” jelas Saiful dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan penetapan Idul Adha ini berdasarkan pada hasil pemantauan hilal di 114 titik di seluruh wilayah Indonesia. Data tersebut kemudian di bahas dalam rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.
Menurut Saiful, kriteria untuk menentukan jatuhnya Idul Adha mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Di mana, hilal dapat teramati jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Penetapan Idul Adha 1445 Hijriah ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di Indonesia. Momen Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. (Ism)
Editor: Brm