NATUNA ,Lintaskepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, menggelar Peringatan Hari Kearsipan ke-52 Tahun 2023 dan Hari Buku Nasional Tahun 2023.
Kegiatan bertempat di Halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut disejalankan dengan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSA) di lingkungan Pemerintah Daerah, Kabupaten Natuna, pada Selasa (23/05/2023) pagi.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi, dalam laporannya menyampaikan dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional ada beberapa event diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna.
“Dalam menyambut Hari Buku Nasional, Dinas Perpustakaan menggelar beberapa event, yang terdiri dari event pembukaan operasional pojok baca digital, penampilan terbaik pidato bahasa inggris, pengumunan dan pemberian hadiah pemustaka terbaik untuk tingkat SD,SLTP dan SLTA,” ungkap Erson Gempa.
Erson juga menyampaikan akan dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Natuna dengan Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Natuna, tentang peningkatan kegemaran membaca melalui perpustakaan daerah dan perpustakaan sekolah dalam rangka gerakan literasi daerah.
Selanjutnya disampaikan oleh Erson, dalam rangka memperingati Hari Arsip Nasional akan memberikan penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pembenahan kearsipan dilingkungan masing-masing sekaligus dilakukan penandatanganan fakta integritas dari seluruh kepala OPD.
“Perlu saya sampaikan, hari ini ada 20 kepala OPD yang akan melakukan tanda tangan fakta integritas, dan 10 tidak dapat menandatangani dikarenakan ada yang berangkat haji dan tugas diluar daerah,” pungkasnya
Pada kesempatan yang sama Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya mengatakan arsip merupakan suatu hal sangat penting.
“Arsip merupakan hal penting, bahkan bukan pemerintah pribadi pun peting,” ucap Wan Siswandi.
Menurutnya jika arsip sangat dibutuhkan, termasuk organisasi pemerintahan baik ditingkat Rukun Tetangga (RT), tingkat Rukun Warga (RW) serta Dusun, Kadus, sampai ketingkat Kepala Desa.
Hal tersebut dikatakan Siswandi dikarenaka ditingkat Desa sangat bertentang dengan masalah tanah.
“Jika arsip tersebut tidak jelas, nantinya tanah akan tumpang tindih karena berdasarkan ingatan,” tegasnya.
Pada akhir sambutannya, Siswandi menyambut baik kegiatan tersebut serta mendukung sepenuhnya kegiatan kearsipan yang diadakan. (Herry)