Mutasi Tenaga Honorer ke Pulau, Bupati Karimun Aunur Rafiq Dikecam Legislator

Avatar
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Syafri Sandy.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Syafri Sandy.

Karimun, LintasKepri.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Syafri Sandy, menyoroti kebijakan bupati setempat Aunur Rafiq yang melakukan mutasi terhadap tenaga honorer ke antar pulau.

Menurut Syafri, kebijakan yang dilakukan Aunur Rafiq tidak tepat, karena bisa membuat tenaga honorer tidak nyaman dalam bekerja.

“Ini juga membuat beban kerja tenaga honorer bertambah tinggi dan akan mempengaruhi kinerja pemerintahan. Seharusnya pemerintah memberikan contoh tauladan yang baik kepada bawahan,” tegasnya, Jumat (29/1).

Pihaknya, sambung Syafri, telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan. Namun, RDP itu dibatalkan sepihak tanpa alasan yang jelas.

“Walaupun sistem lembaga DPRD kolektif kolegia, tetapi RDP merupakan hak prerogatif yang tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Ini adalah marwah lembaga DPRD yang notabene adalah wakil masyarakat Karimun,” tegas Politisi PKS ini.

Saat ini, Syafri bersama Fraksi PKS sedang berusaha memperjuangkan aspirasi dari masyarakat untuk kasus ini.

“Kami akan memanggil pihak-pihak OPD terkait dalam waktu dekat ini untuk menyelesaikan masalah yang terjadi sebagaimana terkait diatas sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *