Lintaskepri.com, Jakarta – Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mengungkapkan bahwa pengumuman Pemilu 2024 akan dilaksanakan hari ini, Rabu (20/3/2024) usai buka puasa.
Mengutip Tirto, Ia menjelaskan bahwa saat ini KPU masih menjalankan rekapitulasi secara terbuka terhadap dua provinsi, yakni Papua Pegunungan dan Papua Induk.
“Kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya. [Setelah] waktu berbuka, jadi itu ya teman-teman,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Rabu (20/3/2024).
Mellaz menjelaskan bahwa usai rekapitulasi dua provinsi, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Induk, berkaitan dengan pemeriksaan dokumen. Menurutnya, KPU akan mencermati setiap dokumen yang menjadi prasyarat sebelum hasil pemilu diumumkan.
“Mungkin ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Karena sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPU semalam, nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan,” kata dia.
Proses rekapitulasi akan dilaksanakan dalam satu panel. Rekapitulasi pertama akan dilakukan kepada Provinsi Papua Pegunungan lalu dilanjutkan Provinsi Papua Induk. Menurut Mellaz, petugas KPU Papua Pegunungan tiba terlebih dahulu.
“Untuk provinsi Papua Pegunungan akan duluan dan kemudian Papua Induk. Karena semalam Papua Pegunungan sampai di Jakarta pukul 03.00 WIB. Kemudian Papua Induk baru siang ini dan langsung ke Kantor KPU,” kata dia.
Dirinya menerangkan rekapitulasi Papua Pegunungan baru dilaksanakan hari ini karena perlu jeda istirahat bagi KPU dan saksi dari masing-masing calon presiden-wakil presiden dan calon legislatif.
“Sampai tadi pagi pukul 04:30 baru kita selesaikan Jawa Barat. Orang juga perlu rehat, mereka habis kerja maraton di daerah, kemudian ke Jakarta perjalanan lima jam,” kata dia. (*)
Editor: Mfz