Lintas Kepri

Infromasi

Lis Sebut Petugas Kebersihan Terdaftar BPJSTK, Almazuar Amal Katakan Belum

Okt 13, 2016
Logo BPJS Ketenagakerjaan KerjaanLogo BPJS Ketenagakerjaan Kerjaan

– DKPP Hanya Kasih Solusi Mediasi dan Daftar Pakai Dana Pribadi

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan petugas kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah terdaftar sebagai Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

“Siapa bilang belum terdaftar. Mereka sebagian sudah ada. Di cek di Jamkesda dong,” kata Lis, Kamis (13/10), usai menghadiri acara penyerahan insentif RT dan RW di Aula Badan Perpustakaan Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang.

Baca: Petugas Kebersihan Bintan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Sedangkan Tanjungpinang Belum

Lis sedikit risih perihal ditanyakan persoalan ini. Seharusnya, kata dia, hal ini dipertanyakan ke Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang, Almazuar Amal.

“Walikota yang jawab urusan urusan teknis dinas enak lah kepala dinasnya. Itulah kalian salahkan semua ke walikota. Masak urusan BPJS harus di pikirkan juga. Bukan urusan saya itu, tapi urusan Almazuar Amal. Masak urusan urusan BPJS pun harus saya juga,” tegas Lis.

Lis menjelaskan, secara formil dan resminya dari Dinas Kebersihan. Ia menyebut data petugas kebersihan yang ada pada Dinas Kesehatan banyak.

“Di data Dinas Kesehatan, petugas kebersihan datanya banyak yang sudah masuk ke BPJS. Sudah masuk kok BPJS. Kalau tak percaya nanti saya kumpulkan dan saya apelkan, kalian tanya saja,” tegasnya lagi.

Diwawancara terpisah melalui sambungan seluler, apa yang dikatakan oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah terpatahkan dengan apa yang diucapkan oleh Almazuar Amal selaku Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang.

Almazuar Amal justru menyebut, 600 petugas kebersihan di Tanjungpinang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dananya kurang, jadi tidak ditanggung,” kata Almazuar Amal melalui sambungan seluler.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang, Almazuar Amal.
Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang, Almazuar Amal.

Almazuar Amal menyebut, dinas hanya bisa membantu melakukan mediasi untuk mendaftarkan petugas kebersihan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan itupun menggunakan dana pribadi.

“Kalau mereka mau daftar pakai uang sendiri. Gaji mereka pakai ATM. Pihak dinas tak berani memotong gaji mereka. Jadi, mereka potong sendiri untuk daftar secara pribadi,” terangnya.

Almazuar Amal yang biasa disapa Pak Wai menuturkan, gaji tukang sapu sebesar Rp1,3 Juta, dengan durasi kerja beberapa jam.

“Hanya kerja beberapa jam saja, seperti dari pukul 06-10WIB,” katanya.

Selain itu, kata Almazuar Amal, gaji sopir kendaraan pengangkut sampah senilai Rp1,8 Juta. Sedangkan untuk petugas yang mengangkat sampah senilai Rp1,5 Juta.

“Mereka hanya kontrak kerja. Jumlah petugas kebersihan seluruhnya 600an orang,” katanya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Muhammad Kurniawan. Ia menyebut petugas kebersihan di Kota Tanjungpinang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak Pemko Tanjungpinang. Tapi jawaban pihak Pemko terkendala masalah anggaran,” katanya, Selasa (11/10) kemarin. (Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *