Lewat MoU, Kajari Natuna Luncurkan  Program Jaksa Jaga Desa

(Suasana MoU Kejari Natuna dengan seluruh desa di Natuna)
(Suasana MoU Kejari Natuna dengan seluruh desa di Natuna)

 

NATUNA ,Lintaskepri.com  – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mengikat Kejaksaan Negeri Natuna dengan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna terkait program Jaksa Jaga Desa. Acara tersebut berlangsung secara daring melalui zoom meeting dari ruang aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna,Selasa 24/10/2023.

Pentingnya acara ini tergambar dari fakta bahwa Gubernur Kepulauan Riau memimpin penandatanganan MoU melalui Zoom dan melibatkan kepala daerah serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Riau. Program “Jaksa Jaga Desa” bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan perangkat desa. Dengan demikian, rencananya akan ada bimbingan hukum kepada para perangkat desa, memberikan mereka edukasi yang diperlukan.

Kabupaten Natuna sendiri mulai mengikuti program ini dengan melibatkan 10 desa dalam tahap awal. Rencananya, program ini akan terus dikembangkan ke depannya, sehingga seluruh desa di Kabupaten Natuna dapat memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau menggarisbawahi bahwa program “Jaksa Jaga Desa” merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat potensi desa. Hal ini dilakukan melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran dan meningkatkan kesadaran hukum dalam penggunaan dana desa.

Gubernur Ansar menyampaikan, “Kita berharap dengan program ini dapat mendukung pembangunan desa yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, penting untuk memulai dengan memberdayakan perangkat desa agar dana desa dapat dimanfaatkan dengan bijak dan sesuai dengan fungsi penggunaannya.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, berharap bahwa “Jaksa Jaga Desa” akan menjadi mitra yang solid untuk bersama-sama membangun Indonesia melalui pembangunan desa sesuai dengan Amanat Nasional. Dengan adanya “Jaksa Jaga Desa,” diharapkan pembangunan desa dapat berlangsung lebih baik.

Acara penandatanganan MoU ditandai dengan penandatanganan secara serentak oleh Kabupaten/Kota yang didampingi oleh kejaksaan dan kepala daerah. Semua tindakan ini disaksikan secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau melalui zoom meeting dari kantor Kejaksaan Negeri Provinsi Kepulauan Riau.

Program “Jaksa Jaga Desa” adalah langkah positif dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa, yang pada gilirannya diharapkan akan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Herry)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini