Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, meminta Wali Kota Rahma tidak menggantung keinginan masyarakat soal Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Karena, Rahma dinilai lambat memproses pemilihan wakil wali kota.
“Saat ini masyarakat sedang menanti kehadiran wakil wali kota. Tentunya masyarakat sangat berharap dengan adanya wakil. Bu Rahma harus jelas, mau ada wakil apa tidak. Jangan menggantung keinginan masyarakat,” tegas Ashady ditemui LintasKepri, Senin (8/3).
Menurut Politisi Partai Golkar ini, masyarakat sangat merasakan dampak tidak lengkapnya kepala daerah.
“Ada pekerjaan berat yang menanti bu Rahma. Tidak adanya wakil, pasti masyarakat akan merasakan dampaknya,” tutur Ashady.
Dia mengungkapkan, pekerjaan berat yang akan menanti Rahma antara lain penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi dan proses pembangunan yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Saat ini kita sangat merasakan. Kita lihat triwulan pertama 2021 (Januari-Maret) proses pembangunan sangat stagnan alias tidak berjalan. Tentu ini akibat kekosongan wakil wali kota,” kata Ashady.
Oleh karena itu, ia meminta agar Rahma tidak mempermainkan masyarakat. Ashady menyarankan Rahma agar memilih, mau ada wakil apa tidak.
“Kalau mau ada wakil cepat kirimkan nama ke DPRD biar diproses. Kalau tidak, ya tidak usah kirim,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengaku tidak memperlambat proses pemilihan wakil wali kota. Tetapi ia sedang meminta petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Surat tersebut bernomor 188.34/276/1.1.02/2021 perihal Permohonan Petunjuk Arahan.
“Tidak memperlambat. Saya saat ini sedang menunggu Juknis dari Mendagri. Dan beberapa waktu lalu saya sudah mengirimkan surat ke Mendagri. Tetapi, belum menerima jawaban,” ujar Rahma ditemui di Studio Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpinang.
Kemudian Rahma mengklaim jika kedua partai pengusung yakni Gerindra dan Golkar tidak ada menyerahkan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai yang ditanda tangani oleh Ketua Umum.
“Ketua partai ini hanya menyerahkan SK dari DPC saja. Kalau Golkar yang menandatangani pak Untung. Kalau Gerindra yang menandatangani pak Endang. Tentu kalau persyaratannya ya harus DPP,” katanya.
Rahma berharap proses pemilihan wakil wali kota dapat dilaksanakan setelah jawaban dari Mendagri sudah ia terima.
“Semoga jawaban dari Mendagri segera diterima. Dan dari sini kita bisa untuk proses wakil wali kota. Kalau saya tetap diteruskan (tanpa ada Juknis Mendagri), nanti saya bisa kena pidana. Karena ada di ketentuan pasal itu,” ungkapnya.
(san)