Larangan Walikota Dianggap Angin Lalu, Warnet Masih Beroperasi 24 Jam

Avatar
Gloy Net masih beroperasi 24 Jam.
Gloy Net masih beroperasi 24 Jam.
Gloy Net masih beroperasi 24 Jam.
Gloy Net masih beroperasi 24 Jam.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Meskipun telah disorot oleh media ini terkait jam buka tutup Warung Internet (Warnet) di Kota Tanjungpinang, namun hingga hari ini Senin (23/11) sejumlah warnet bebas beroperasi hingga 24 Jam.

Padahal, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan tidak ada usaha warnet yang beroperasi 24 Jam. Namum penegasan aturan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) tersebut dianggap angin lalu oleh para pelaku usaha warnet.

Hal diatas terlihat ketika awak media ini melakukan penelusuran ke sejumlah warnet pada Senin (23/11) sekitar pukul 02.39 WIB. Ditemukan masih banyak warnet yang masih bebas beroperasi seperti Warnet Glory Net di Lorong Bakar batu, jalan Bakar batu, CC Net di Jalan Brigjen Katamso, C & Y net di jalan Brigjend Katamso dan Net di Jalan Gatot Subroto Km 5 bawah Tanjungpinang.

Bebasnya warnet beroperasi selam 24 jam, menjadi pertanyaan sejumlah warga salah satunya Adi warga Km 2.

“Mungkinkah, Para instansi terkait menerima upeti?,” tanya Adi.

Sementara, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan tidak boleh lagi warnet beroperasi 24 jam. Seharusnya RT/RW dan Lurah ikut memantau. Begitu juga dengan Satpol PP dalam menindak.

“Pemerintah menghimbau kepada para pelaku usaha warnet untuk mentaati aturan dan bagi yang belum memiliki izin agar secepatnya mengurus izin,” kata Lis. (Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *