Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua unit lapak dan satu tempat duduk yang digunakan untuk bermain judi cingkoko alias dadu guncang, hangus dibakar petugas gabungan dari Polres, TNI serta Satpol PP Tanjungpinang dilokasi yang berbeda, Jum’at (26/02).
Lokasi lapak judi tersebut yang dibakar petugas yakni, lokasi Bintan Plaza Jalan MT Haryono KM 3,5, Tanjung Unggat serta lapak judi di jalan kijang lama samping Puskesmas batu tujuh.
Dalam operasi ini melibatkan seluruh Kapolsek di Tanjungpinang. Petugas hanya menemukan tempat duduk dan lapak kosong namun tidak menemukan pemain judi.
“kegiatan cipta kondisi ini kita helar berdasarkan keputusan rapat pimpinan SKPD tadi siang. ini merupakan kegiatan rutin kita dari Polres juga melibatkan TNI serta Satpol PP,” kata Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Jamaludin usai razia.
Ketiga lapak yang diduga arena judi tersebut merupakan laporan dari intelijen, “Bahwa ke tiga tempat tersebut digunakan untuk sarana judi,” terang Jamaludin.
Pantauan media ini dilapangan, ketika petugas melakukan penyisiran kelokasi yang diduga lapak judi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas apapun dilokasi, Kemudian merobohkan dan membakar lapak tersebut.(Aliasar)