– Dari Singapura
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menangkap dua kapal penyelundup dari Singapura di dua lokasi berbeda di wilayah hukum perairan di Tanjungpinang dan Bintan, Minggu (20/3), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dua kapal yang di tangkap tim gabungan itu adalah KM Kawal Bahari, diamankan di perairan Kabupaten Bintan dan KM Kharisma Indah di Perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang.
Dalam jumpa pers, Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (LAKSMA) TNI S. Irawan membenarkan penangkapan dua kapal tersebut. Dia menyebutkan, penangkapan KM Kawal Bahari dilakukan oleh tim Posmat Kawal, Patkamla Rempang. Sedangkan penangkapan KM Kharisma Indah oleh tim Intel Lantamal IV Tanjungpinang (Patkamla Posmet Senggarang).
“Posmat TNI AL Kawal melakukan pemeriksaan terhadap KM Kawal Bahari yang bertolak dari Singapura tujuan Kawal, Bintan pada koordinat 0’59.600 N – 104 39 344 E. Dihari yang sama, tim intel Lantamal IV juga melakukan pemeriksaan terhadap KM Kharisma Indah yang bertolak dari Singapura tujuan Tanjungpinang di Perairan Pulau Bayan pada koordinat 00 56 086 N – 104 27 226 E,” jelas Irawan kepada wartawan di Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (20/3).
Dugaan pelanggarannya, Jenderal Bintang Satu dari Kesatuan Kopaska tersebut membeberkan, muatan kapal tidak sesuai dengan manifest, tidak dilengkapi surat menyurat antara lain surat kelaikan lautan, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, crew list tidak sesuai dengan buku sijil.
“Pemilik KM Kawal Bahari berinisal A dan nahkodanya berinisal R beserta sembilan Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. Sedangkan pemilik kapal KM Kharisma Indah berinisial A, nahkoda berinisal S dengan jumlah ABK sebanyak 14 orang,” ungkapnya.
Berdasarkan manifest, kapal KM Kawal Bahari bermuatan Nylon Rope 50 kilogram dan Fish Landing net 58 kilogram. Hasil pemeriksaannya, kapal ini bermuatan minuman beralkohol jenis Tiger, Heineken dan ABC dengan jumlah 3000 kis (@24 botol,red). KM Kawal Bahari dibawa dari perairan Kawal, Bintan dibawah pengawalan anggota Posmat Kawal ke Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV guna proses lebih lanjut.
“Sedangkan kapal KM Kharisma Indah sempat disegel oleh Bea dan Cukai (BC) 07006 Tanjung Balai Karimun. Dua orang dari tim BC 15003 Tanjungpinang melakukan pembukaan segel, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim Intel Lantamal IV,” jelas Irawan.
Berdasarkan manifest, kapal KM Kharisma Indah bermuatan tali 50 kilogram dan jaring 58 kilogram, Hasil pemeriksaan, KM Kharisma Indah bermuatan gula 500 karung (@50 kilogram,red), beras 1000 karung (@25 kilogram,red), rokok merek Rave 50 kotak (@50 slop), mikol jenis Tiger, Heineken dan ABC dengan jumlah 1000 kis (@24 botol), kursi, kulkas, almari, kasur, karpet dan filing cabinet (bekas), bawang merah, bawang putih dan buah-buahan berupa pear, jeruk plus apel.
“Dokumen kapal diamankan Syahbandar Tanjungpinang, KM Kharisma Indah dibawa dari perairan Tanjung Unggat dibawah pengawalan Patkamla Lingga dan tim Intel Lantamal IV ke Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV guna proses lebih lanjut,” kata Irawan yang pada saat itu didampingi pejabat Bea dan Cukai (BC) dan Pol Air Polres Tanjungpinang.
Irawan menegaskan, pemilik kapal akan diperiksa dan diminta pertanggungjawabannya. (Afriadi)