Hukum  

Lanal Tarempa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar

Lintaskepricom
Lanal Tarempa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar
Lanal Tarempa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar. Foto: Lanal Tarempa.

Lintaskepri.com, Tarempa – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal yang diduga diangkut menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Bahtera Nusantara 01.

Kapal tersebut berlayar dari Pulau Bintan menuju Matak, Kepulauan Riau, sebelum akhirnya dihentikan oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa di Perairan Tarempa pada Rabu (5/3/2025).

Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara berbagai instansi, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Anambas.

Menurutnya, operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim F1QR Lanal Tarempa mengenai adanya barang ilegal yang diangkut KMP Bahtera Nusantara 01.

“Tim F1QR berhasil menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan. Di dalam kapal, ditemukan 223 bal rokok ilegal dari berbagai merek yang dikemas mencurigakan dan disimpan di geladak,” jelasnya.

Ia mengatakan nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.

“Kami bersama Forkopimda dan instansi terkait terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah perairan Kepulauan Anambas dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan,” tegasnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini