-Dalam Operasi Simpatik Seligi Polres Tanjungpinang
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) kembali menggelar Operasi Simpatik Seligi di halaman Makopolres Tanjungpinang, Rabu (16/3). pukul 16.00 Wib sore tadi. Hasilnya, sebanyak 32 unit sepeda motor terpaksa diamankan petugas lantaran tidak lengkap surat kendaraannya.
“Kami mengamankan 20 pengendara tidak melengkapi atribut berlalulintas, 8 pengendara tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 4 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Kaur Bin Ops, Iptu Erianto usai razia.
Erianto menjelaskan, fokus dari Operasi Simpatik Seligi itu adalah mengamankan pengendara yang tidak melengkapi atribut berkendara. Terutama pengguna Helm Ganda (Helda) dan kaca sepion.
“Pengendara yang sudah melengkapi Helda, kaca Spion langsung diberi izin untuk jalan,” tambahnya.
Pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas, sambung Erianto, akan di data serta wajib mengikuti sidang pada tanggal 21 Maret mendatang.
Berdasarkan data, Operasi Simpatik Seligi tahun 2016 telah mengamankan 125 kendaraan bermotor. Puluhan diantaranya kendaraan roda empat.
“Selama Oprasi Simpatik Seligi ini berlangsung, sudah terlihat meningkatnya kepatuhan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mengikuti aturan tertib berlalulintas. Salah satunya dengan menggunakan Helda,” jelas Erianto kepada sejumlah media. (Aji Anugraha)