KPPAD Pantau Kasus Dugaan Kekerasan Siswa di Tambelan

Avatar
Ketua KPPAD Kepri, Faizal
Ketua KPPAD Kepri, Faizal
Ketua KPPAD Kepri, Faizal
Ketua KPPAD Kepri, Faizal

Bintan, LintasKepri.com – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri memantau kasus dugaan kekerasan yang dialami Zulkarnain merupakan siswa SDN 001 di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Korban (Zulkarnain,red) diduga dianiaya oleh Kepala Sekolah Tajuddin, S.Pd belum lama ini. Kasus ini pun dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tambelan.

Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi, pada hari Sabtu, 03 September 2016 sekira pukul 09.00 WIB Korban muntah dan siswa yang lain sedang melakukan latihan upacara bendera. Korban pada saat itu tidak ikut berbaris dikarenakan sedang sakit kepala. Melihat hal tersebut Terlapor (Tajuddin, S.Pd) memarahi Korban dan memukul kepala Korban dengan menggunakan raket badminthon.

Baca: Dugaan Penganiayaan Terhadap Siswa, Ini Isi Laporan Kapolsek Tambelan

Sebagaimana diwawancara di RRI, Rabu (7/9), Ketua KPPAD Kepri, Faizal meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut. Seandainya ada jalan damai kedua belah pihak namun tidak menghentikan proses penyidikan.

“Perdamaian silahkan saja. Karena itu bisa diserahkan ke pengadilan untuk meringankan atau memperberat hukuman,” tegasnya.

Faizal menilai perdamaian bukan menjadi dasar berhentinya kasus penyidikan. Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Logikanya ini sudah termasuk tindak kekerasan di lingkungan sekolah oleh orang yang seharusnya melindungi anak.

Selain itu, perkara tersebut bukan delik aduan. Namun, perkara anak adalah delik khusus yang sebenarnya tidak bisa dicabut.

“Mengingat Kecamatan Tambelan masuk ranah hukum Polres Bintan, KPPAD Kepri minta pihak kepolisian setempat untuk tetap memantau,” tegasnya lagi.

KPPAD juga sudah menghubungi jejaring disana untuk terus berkoordinasi, dan melihat kondisi ril disana.

Faizal sangat menyayangkan terjadinya kekerasan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap siswa kelas 4 sekolah dasar tersebut.

“Namanya saja anak kelas 4 SD, seharusnya dilakukan pembinaan, dididik di sekolah, bukan dengan kekerasan. Sebagai seorang guru tak boleh dengan emosional, harus dengan pendekatan,” tutupnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *