Hukum  

Komitmen Antikorupsi, Bupati Bintan Teken Pakta Integritas di KPK

Lintaskepricom
Komitmen Antikorupsi, Bupati Bintan Teken Pakta Integritas di KPK. Foto: Pemkab Bintan.

Lintaskepri.com, Jakarta – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam upaya pemberantasan korupsi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah, Jumat (16/5/2025), di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD guna menentukan integritas tata kelola pemerintahan.

KPK juga menegaskan komitmen untuk terus aktif dalam pencegahan dan mendukung langkah-langkah strategis antikorupsi di daerah.

Roby menyampaikan bahwa Pemkab Bintan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan, hingga penguatan edukasi melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkab Bintan juga membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai saluran pelaporan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Kami tegaskan komitmen penuh untuk mendukung program-program strategis KPK, seperti Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI),” ujar Roby usai kegiatan.

Ia menambahkan, kehadiran dan program KPK telah memberi banyak dampak positif dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam membangun daerah yang bersih dari korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Komitmen ini terdiri dari delapan poin penting, termasuk penolakan tegas terhadap segala bentuk gratifikasi dan suap.

Komitmen antikorupsi Pemkab Bintan pun tercermin dalam capaian positif. Pada tahun 2024, Bintan berhasil meraih skor 91,13 dalam penilaian MCP KPK RI, salah satu skor tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Program MCP merupakan inisiatif bersama KPK, Kemendagri, BPKP, dan instansi terkait, yang memantau dan mengevaluasi delapan area intervensi di pemerintah daerah.

Dari delapan area tersebut, Kabupaten Bintan mencatat skor tinggi di bidang penganggaran (98,83) dan optimalisasi pajak (98,84).

Bahkan, Bintan menjadi satu-satunya daerah di Kepri yang meraih nilai sempurna (100) untuk dua area strategis, pelayanan publik dan manajemen ASN.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini