Kepsek Berani Lakukan Pungli di PPDB? Disdik Tanjungpinang Siapkan Sanksi Tegas

Avatar
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Saparilis.

LINTASKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur zonasi masih berlangsung di Kota Tanjungpinang hingga Kamis (7/7/2022) ini.

Agar tidak ada pungutan liar (Pungli) di sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik)Tanjungpinang telah mengingatkan semua kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta panitia PPDB untuk tidak mengiming-imingi orang tua murid, anaknya diterima di sekolah tertentu.

“Saya tegaskan saat PPDB online ini tidak ada kepala sekolah yang sampai melakukan hal tersebut. Jika kita dapat laporan langsung diproses,” ucap Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Saparilis.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *