Tanjungpinang, LintasKepri.com – Federasi Kepri Bersatu (FKB) meminta aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang untuk lebih transparan terhadap proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Eva Amalia pada saat itu.
Auliansyah, selaku Ketua FKB berharap pihak penyidik Kejari lebih terbuka terhadapĀ pengusutan dugaan korupsi tersebut.
“Pada tahun lalu, kejaksaan telah menyampaikan kepada publik bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan beberapa waktu lalu, saya pernah membaca bahwa Pidsus telah mengantongi nama-nama calon tersangka,” tegasnya.
Dalam menanganiĀ kasus ini, Kejari juga diminta lebih transparan kepada masyarakat.
“Masyarakat sangat mengharapkan proses hukum itu berjalan dengan transparan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan akan semakin meningkat. Jangan sampai masyarakat memberikan penilaian bahwa kejaksaan itu tidak baik,” ungkapnya.
Kejari, menurut Auliansyah, untuk tahun 2016 kurang agresif dalam memberantas para koruptor, dan satu-satunya kasus yang mencuatĀ kini yang ditangani Kejari adalah kasus dugaan korupsi di BUMD.
“Kami terus memantau proses hukum terhadap kasus-kasus yang kini ditangani Kejari Tanjungpinang. Oleh karena itu, Kejari harus agresif,” katanya.
(Suaib)