Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan pemeriksaan terhadap AKP Chrisman Panjaitan yang dimutasi ke Polda Kepri itu.
“Ya benar, beliau dimutasi dan diperiksa terkait lepasnya warga binaan Lapas Cipinang pada saat dilakukan pengembangan,” ucapnya, Selasa (2/6).
AKP Chrisman Panjaitan dimutasi ke Polda Kepri sesuai Surat Telegram (TR) Kapolda Kepri STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020.
Kabar mutasi itu dibenarkan juga oleh Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi, kepada LintasKepri, Senin (1/6).
“Ya benar. Tapi untuk saat ini yang dimutasi hanya satu pejabat saja,” ungkapnya.
Pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
AKP Chrisman Panjaitan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang sejak Oktober 2019. Selama menjabat, Chrisman kerap menangkap pengguna dan pengedar narkoba.
Bahkan, ia mengungkap peredaraan narkoba lintas negara dan lintas provinsi.
(cho/san)