Lintaskepri.com, Papua – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera. Kini, kebakaran juga dilaporkan meluas di Papua, dengan luasan lahan terbakar sepanjang 2026 diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare.
Papua Selatan disebut menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Kondisi ini turut memunculkan sorotan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dampak kebakaran mulai dirasakan masyarakat. Kabut asap dilaporkan menyelimuti sejumlah wilayah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas udara dan kesehatan warga.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan media Indozone, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua melaporkan bahwa lima dari sembilan kabupaten/kota mengalami kabut asap akibat karhutla.
Kelima wilayah tersebut meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kebakaran Dilaporkan Berlangsung Sejak Agustus 2026
Berdasarkan kesaksian warga serta temuan sejumlah organisasi lingkungan dan lembaga hukum yang dikutip dalam laporan tersebut, kebakaran di Papua disebut telah berlangsung selama lebih dari sebulan, sejak sekitar Agustus 2026.
Sejumlah titik api juga diduga berkaitan dengan kawasan yang mengalami pembukaan atau penggusuran lahan oleh perusahaan maupun proyek strategis nasional.
Meski demikian, dugaan keterkaitan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui data titik api, pemantauan lapangan, serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Ancaman Kabut Asap bagi Masyarakat
Meluasnya karhutla berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga kerusakan ekosistem hutan yang menjadi habitat berbagai satwa.
Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap pekat, menggunakan masker yang sesuai, serta mengikuti informasi dan arahan dari instansi terkait.
Penanganan karhutla juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mencegah meluasnya titik api.
Selain upaya pemadaman, penyelidikan terhadap penyebab kebakaran serta pengawasan aktivitas pembukaan lahan menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian serupa terus berulang.
Hingga informasi ini disusun, angka pasti luas lahan terbakar, penyebab setiap titik api, serta pihak yang bertanggung jawab masih perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi dan hasil pemeriksaan di lapangan.






