Kajati Kepri yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang

Avatar
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Adiya Prama Rivaldi saat melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran TPP ASN ke Kejati Kepri, pada Kamis (14/10) lalu.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi saat melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran TPP ASN ke Kejati Kepri, pada Kamis (14/10) lalu.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang menanggapi kabar pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) dari Hari Setiyono kepada Gerry Yasid.

JPKP menaruh harapan dan meminta kepada Kajati Kepri yang baru, Gery Yasid untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

Karena, kasus itu dilaporkan oleh JPKP Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Sayangnya empat bulan berlalu kasus tersebut belum juga tuntas.

Walau jabatan Kajati Kepri berganti, JPKP Tanjungpinang mengapresiasi Hari Setiyono saat menjabat sebagai Kajati Kepri.

“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Pak Hari Setiyono (Kajati Kepri),” tutur Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, Minggu (20/2).

Dia sebetulnya berharap kepada Hari Setiyono agar menuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, sebelum pindah tugas ke tempat yang baru. Sebab, sampai saat ini kasus masih penyelidikan dan belum dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Pak Hari belum saatnya diganti. Paling tidak beliau menuntaskan satu kasus di Kepri,” ucap Adiya.

Ia berharap, pengganti Hari Setiyono yakni Gerry Yasid mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Pak Gerry harus menuntaskan keresahan masyarakat Kota Tanjungpinang. Apakah benar Wali Kota Tanjungpinang melakukan dugaan kasus korupsi atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Hari Setiyono masuk dalam daftar mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Informasi yang diperoleh, Kajati Kepri Hari Setiyono akan menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Sedangkan pengganti Hari Setiyono sebagai Kajati Kepri adalah Gerry Yasid.

Gery Yasid sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Tidak hanya Kajati Kepri, Wakajati Kepri Patris Yusrian Jaya juga dimutasi sebagai Wakajati DKI Jakarta. Penggantinya Yudi Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Kabar Kajati Kepri mendapat promosi jabatan itu dibenarkan Kepala Penerangan Hukum Kejati Kepri Jendra Firdaus.

“Iya benar, nanti kami info (serah terima jabatan Kajati Kepri) setelah dapat pemberitahuan dari Kejagung,” kata Jendra.

Pergantian jabatan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung RI, tertanggal 18 Februrari 2022.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *