
Natuna, LintasKepri.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Penanggulangan Bencana (BPB) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna melaksanakan evakuasi satu ekor buaya muara (crocodylus porosus) dari tempat penangkaran di Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (07/10/2021) siang.
Saat evakuasi itu TRC BPB Damkar Natuna dibantu oleh aparat Kecamatan dan Desa Sepempang, juga anggota Satpol PP, TNI, Polri, serta Basarnas hingga warga setempat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Junaidi, menghimbau kepada petugas evakuasi, agar buaya milik salah seorang warga di Desa Sepempang tersebut, dilepas liarkan ditempat yang aman dan jauh dari permukiman warga.

Selain itu, sambung Junaidi, hendaknya para petugas berwenang memberikan pengumuman secara terbuka kepada masyarakat luas, agar masyarakat mengetahui keberadaan hewan reptil tersebut, supaya dapat menghindarinya.
“Kalau bisa diumumkan dilepas liarkan dimana, takutnya masyarakat nggak tau lokasinya, bisa jadi mengancam nyawa masyarakat pulak,” tulis Junaidi, di group WhatsApp (WA) Forum Kita Peduli Sesama (FKPS) Natuna, Kamis (07/10/2021) sore.
Sementara itu Kepala Dinas Damkar Kabupaten Natuna, Syawal, mengatakan, bahwa evakuasi dilakukan selama dua hari.

“Hari pertama dimulai dengan melakukan survey lokasi untuk pemetaan dan strategi evakuasi, dilanjutkan hari kedua melakukan evakuasi,” kata Syawal.
Syawal menyebutkan, bahwa salah satu binatang buas tersebut dilepas liarkan di sungai penarik, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan.
“Karena disitu (sungai penarik, red) ada banyak buaya dan sudah disetujui oleh warga serta Camat setempat,” terang Syawal. (Erwin)






