Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

Lintaskepricom
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah Rizal Sampurna, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Foto: InfoPublik.

Lintaskepri.com, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah Rizal Sampurna, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Rizal meninggal dunia akibat serangan jantung saat bekerja di sektor penipuan daring (online scam).

Menurut keterangan tertulis Kemlu RI, jenazah Rizal tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Minggu (11/5/2025) pukul 19.30 WIB, kemudian langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur, untuk dimakamkan.

Informasi mengenai wafatnya Rizal pertama kali diterima KBRI Phnom Penh dari Kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI segera mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melacak perusahaan tempat Rizal bekerja serta meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Hasil investigasi menemukan bahwa Rizal bekerja sebagai admin di sebuah perusahaan penipuan daring, dan kuat dugaan ia menjadi korban TPPO.

Setelah melalui proses diplomasi dan negosiasi intensif, perusahaan tempat Rizal bekerja akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah hingga tiba di Indonesia pada Sabtu (10/5/2025).

Setibanya di Banyuwangi, jenazah Rizal diserahkan kepada pihak keluarga. Perwakilan Kemlu RI yang hadir turut menyampaikan belasungkawa secara langsung, sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil selama proses penanganan kasus.

Kemlu RI menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya.

Penipuan berkedok lowongan kerja menjadi modus utama dalam praktik TPPO yang menjebak banyak WNI di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti mekanisme resmi jika ingin bekerja di luar negeri, seperti melalui BP2MI dan jalur penempatan yang sah.

Berdasarkan data Kemlu RI tahun 2024, terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja, dengan konsentrasi terbesar berada di Provinsi Preah Sihanouk dan Banteay Meanchey.

Di Banteay Meanchey, lebih dari 36.500 WNI tercatat tinggal dan bekerja, sebagian besar di sektor teknologi informasi dan layanan daring yang rawan disusupi jaringan kriminal internasional.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini