Jalani Reses, Syaifullah Jaring Asmara di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Pultibar

Avatar

Natuna, LintasKepri.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Syaifullah, melaksanakan masa Reses I di Desa Pulau Tiga Barat (Tanjung Kumbik) Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar), pada Sabtu (05/09/2020) kemarin.

Dijelaskan Syaifullah, bahwa masa Reses merupakan kegiatan anggota legislatif diluar ruang sidang kantor DPRD.

Kegiatan ini, sebagai upaya untuk memperoleh masukan-masukan, serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), dan selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD.

“Setiap tahun setiap anggota DPRD diwajibkan untuk melaksanakan masa Reses. Tujuannya tentu untuk menjaring aspirasi masyarakat (asmara, red),” terang Syaifullah kepada media ini, Senin (08/09/2020) malam.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna III, yang meliputi Kecamatan Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Utara dan Pulau Laut itu menuturkan, bahwa setiap hasil aspirasi yang diusulkan oleh masyarakat, nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Natuna, untuk dibahas dan disampaikan kepada Bupati Natuna, melalui BP3D.

“Harapannya setiap usulan masyarakat dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Kita sebagai anggota dewan tugasnya hanya menyampaikan dan mengawal setiap usulan masyarakat yang kita tampung sebelumnya,” terang politisi Partai Hanura tersebut.

Anggota legislatif dari Komisi II itu menambahkan, bahwa ada sejumlah usulan yang disampaikan oleh masyarakat di Desa Pulau Tiga. Diantaranya jalan lingkar di Kecamatan Pulau Tiga Barat, yang menghubungkan antara Desa Setumuk menuju Desa Selading, jalan dari Tanjung Kumbik Utara menuju pelabuhan Perikanan, jalan dari Desa Pulau Tiga menuju ke Desa Selading yang sempat tertunda realisasinya, serta sejumlah usulan penting lainnya.

“Setiap aspirasi atau usulan dari masyarakat akan kita tampung semuanya, dan kami sampaikan ke Pemerintah Daerah, yang dituangkan melaui pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkas Syaifullah.

Sebelumnya, Syaifullah juga telah melaksanakan masa Reses I di Desa Setumuk, Kecamatan Pultibar. (Erwin)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini