Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Mohammad Jais mengatakan, pria pembawa narkoba diduga jenis sabu merupakan WNI asal Lombok.
“Ada dua paket yang disimpan di dalam anus, sekarang masih diperiksa,” kata dia.
Pria yang belum diketahui namanya itu merupakan penumpang kapal ferry kedatangan Malaysia tujuan Tanjungpinang. Ia ditangkap petugas KPPBC Type Madya Pabean B Tanjungpinang lantaran diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu. Pria tersebut merupakan penumpang kapal Ferry MV. Marina Indah 8.
Ia ditahan petugas Bea dan Cukai setempat saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Jumat (28/7) sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan petugas bagian pemeriksaan kedatangan Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, pria tersebut membawa narkoba diduga jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalam.
Narkoba tersebut didapati petugas yang diselipkan pria tersebut didalam celana dalam bagian depan dan sebagian di dalam dubur sebanyak 14 bungkus dengan total berat lebih kurang 205 gram.
Hingga berita ini dilansir, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPPBC Type Madya Pabean B Tanjungpinang.
(Iskandar)