Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau, Burhanuddin, membantah telah kecolongan dalam mengawasi barang kadaluarsa yang beredar dan ditemukan di Swalayan Global baru baru ini.
Dirinya tidak mengetahui pasti bahwasanya pampers merk Oto Baby Pants bisa terpajang bahkan terjual di swalayan yang terletak di Km 7 Tanjungpinang tersebut.
“Kami sudah beberapa bulan ini mengawasi, kalaulah terjadi seperti itu, diluar perkiraan kami,” ucapnya saat ditanya awak media, Senin (2/10) di Aula Bulang Linggi.
Burhanuddin berkilah bukan hanya pihak Disperindag yang mempunyai wewenang mengawasi barang yang beredar di pasaran, namun ada juga pihak lain.
“Bukan hanya pihak kami, Balai POM juga punya kewenangan pengawasan, termasuk masalah pengawasan barang-barang kadaluarsa,” tegas dia.
Burhanuddin tidak mau berkomentar panjang soal penemuan pampers kadaluarsa di salah satu swalayan di Tanjungpinang yang menyebabkan seorang balita mengalami gatal-gatal.
“Wah kalau itu saya tak mau berkomentar, dan saya juga tak tau apa-apa, coba ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) saja,” tutup Burhanuddin sembari bergegas meninggalkan wartawan yang bertanya kepadanya.
(Iskandar)