Lintas Kepri

Infromasi

Hengky Suryawan : Gantung Saya Jika Bersalah

Mei 28, 2016
Hengky SuryawanHengky Suryawan
Hengky Suryawan
Hengky Suryawan

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tersangka kasus pemalsuan bukti akta otentik, Hengky Suryawan siap di hukum gantung jika dirinya bersalah dalam permasalahan tumpang tindih tanah antara dirinya dengan Haryadi alias Acok.

“Saya serahkan semua kepada penyidik, jika saya terbukti bersalah ya gantung saja saya, kalau saya gak salah ya dibebasinlah,” ungkapnya saat dikonfirmasi LintasKepri.com melalui seluler, Sabtu (28/5) sekira pukul 11.22 WIB.

Terkait soal pemanggilan dirinya oleh Polres Tanjungpinang, Hengky mengaku sudah mengetahuinya, namun dirinya saat ini sedang berada di luar daerah.

“Saya sudah tau ada pemanggilan saya, cuma saya belum baca, saya lagi di Jakarta, segera saya pulang dan mengurus masalah ini,” kata Hengky selanjutnya menjelaskan soal jual beli tanah dengan Acok.

Hengky menerangkan, permasalahan itu sebelumnya sudah diselesaikannya bersama Acok. Dia mengatakan jual beli tanah itu dalam posisi penjualan saham perusahaan, dengan syarat.

“Sebelumnyakan saya sudah bilang, kalau nanti ada tumpang tindih dalam perjalanannya ya kamu (Acok,red) tanggung sendiri akibatnya,” terangnya.

Kemudian Hengky menjelaskan, kasus tersebut sudah sampai tahap praperadilan yang kemudian usulan ditolak dan saat ini dilaporkan kembali. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *