Lintaskepri.com, Batam – Sebuah video yang menarasikan Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah baru dengan nominal 1.0 menghebohkan media sosial Instagram.
Video tersebut menunjukkan uang kertas dengan desain baru dan menghilangkan tiga angka 0. Menanggapi hal ini, BI menegaskan bahwa video tersebut adalah hoax.
“Hoax, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dilansir detikcom, Sabtu (30/3/2024).
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 diluncurkan pada 18 Agustus 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Uang baru tersebut terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Video hoax uang baru 1.0 ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada 2021, beredar video serupa yang diklaim sebagai uang baru.
Namun, Peruri selaku pencetak uang menjelaskan bahwa uang tersebut adalah house note atau spesimen yang tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah.
House note dicetak untuk menunjukkan kemampuan pencetakan uang dengan fitur keamanan terbaru.(*/Brm)
Editor: Brm