Peringatan HUT PGRI ke-73 yang jatuh pada tanggal 25 November 2018 tahun ini, Kita pasti sepakat bahwa peringatan HUT PGRI jangan hanya dijadikan acara serimonial belaka tanpa makna dan aplikasi yang nyata.
Pada kesempatan ini, penulis ingin menulis tentang guru dalam membangun bangsa.
Guru adalah sosok yang memberikan motivasi, mengarahkan, memperjuangkan, mendidik dan memberi ilmu. Dalam bahasa jawa guru bisa disebut istilah ’’Digugu lan Ditiru”. Artinya, diikuti dan dicontoh. Oleh sebab itu, sebagai orang tua yang menitipkan putra putrinya di sekolah menginginkan agar putra putrinya fasih terdidik.
Guru harus memiliki idealisme sebagai pengemban amanah bangsa. Menjadi guru sudah seharusnya lahir dari panggilan jiwa bukan panggilan ijazah. Namun, pada kenyataanya masih ada juga terdapat guru yang belum sepenuhnya mengetahui makna menjadi guru dan ada juga yang mengetahui maknanya tetapi pura-pura tidak mengetahui.
Misalnya, ingin menjadi guru hanyalah semata-mata ingin mendapatkan gaji dan menyandang profesi. Guru seperti inilah yang menghambat kemajuan tujuan pendidikan sesuai yang diamanhkan oleh Negara sejalan dengan amanat yang tertulis dalam teks pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Makna guru dalam membangun bangsa tidaklah mudah hanya diucapkan dengan kata-kata. Akan tetapi harus benar-benar ditanamkan dalam jiwa dan dijalankan secara penuh kesungguhan, keyakinan dan profesional.
Saya mengutip tulisan dari https://m.bernas.id/53784-kriteria-guru-profesional-abad-21.html yang penulisnya Dra Siswandarti, MPd bahwa ’’ada lima tuntutan yang harus dipenuhi guru untuk menjadi profesional, yaitu: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam materi pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai evaluasi, (4) mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5) merupakan bagian masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya”.
Dari ke lima tuntutan menjadi guru profesional tersebut, sebagai penulis saya mencoba memahaminya bahwa pertama, guru harus memiliki komitmen yang tinggi untuk benar-benar mendidik dan memberikan pelajaran kepada siswa dengan sepenuh hati tanpa harus memandang sebearapa besar gaji.
Kedua, Menguasai materi pelajaran artinya membidangi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa bukan sok-sok membidangi seakan-akan paling hebat dan mampu sehingga kebutuhan materi siswa tidak terpenuhi dengan maksimal.
Ketiga, Guru harus bertanggung jawab atas nilai siswa bukan mengada-adakan nilai supaya dipandang berhasil dalam belajar, itu sebabnya guru harus memiliki perangkat mengajar sebagai bahan evaluasi.
Keempat, guru harus mampu berfikir cerdas dan terarah dalam memberikan pelajaran bukan hanya pandai berbicara tanpa arah dan guru harus memiliki pengalaman yang tinggi dalam hal mendidik. Kelima, Guru merupakan masyarakat dalam lingkungan pendidik sehingga harus taat mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh lingkungan lembaga pendidikan.
Bukan hanya sebatas lima itu saja tentunya hal yang harus dimiliki oleh seorang guru, tetapi guru juga harus memiliki karakter mulia yang dapat dicontohkan kepada siswanya. Sebab pendidikan karakter sangat dibutuhkan dalam menjawab tantangan zaman. Terutama menjawab persoalan-persoalan bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia hari ini mengalami berbagai macam persoalan, salah satunya persoalan korupsi yang tak kunjung selesai. Persoalan korupsi inilah yang dijadikan sorotan bahwa lemahnya karakter pada jiwa seseorang. Sehingga lupa ataupun pura-pura lupa bahwa perbuatan korupsi adalah kejahatan yang mengancam eksistensi bangsa. Disinilah salah satu tugas dan peran guru dalam menanamkan pendidikan karakter kepada anak didiknya agar nantinya setelah terjun ke masyarakat diharapkan benar-benar mampu memebedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Disamping itu juga guru bukan hanya sekedar menjelaskan dan menanamkan tentang pendidikan karakter, tetapi harus mampu memberikan contoh nyata tentang karakter-karakter yang baik.
Misalnya contoh sederhananya ketika guru memberitahukan siswa agar tepat waktu masuk sekolah, maka guru juga mencontohkan dirinya juga harus tepat waktu masuk sekolah, siswa diharapakn harus bertanggung jawab ketika diberikan tugas pekerjaan rumah (PR), maka guru juga harus bertanggung jawab membuat perangkat pembelajaran.
Dari contoh-contoh yang telah disebutkan, maka lambat laun generasi-generasi terdidik akan mampu menjadi insan yang cendekia dan berakhlak mulia, asalkan komitmen dan konsisten tetap dipegang teguh oleh segenap kaum pendidik (guru) dan kaum yang dididik (siswa) sampai sepanjang hayat. Sehingga guru benar-benar memberikan peranan besar bagi pembangunan bangsa melalui Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Akhirnya penulis ingin mengingatkan kembali kepada segenap keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melalui peringatan HUT PGRI Ke-73 tahun 2018 ini, mari jadikan peringatan tersebut bukan hanya sekedar memperingati dengana acara upacara saja. Akan tetapi jadikan peringatan HUT PGRI untuk menambah kekuatan jiwa semakin sadar akan tujuan sejati menjadi guru dan jadikan evaluasi diri untuk menjalani amanah dalam mendidik anak-anak bangsa menjadi insan cendikia yang siap membangun bangsa.
Penulis,
Nama : Santoso
Tempat tanggal lahir : Ponorogo 04 Juli 1993
Alamat : Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
No. HP : 082324294848
Email : santosoputrabangsa@gamil.com
Profesi : Guru Sosiologi SMAN 2 Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.
Editor : Erwin Prasetio