LINTASKEPRI.COM, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik program koordinasi, supervisi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK. Program yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 pada seluruh pemerintah daerah di Republik Indonesia karena hasilnya sudah dapat terlihat dengan semakin mudahnya masyarakat menerima pelayanan. Serta, semakin terbukanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu sumber terbesar terjadinya korupsi di Indonesia.
“Hasil yang di peroleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memang masih jauh dari sempurna. Capaian tahun 2020 atas indikator capaian korsupgah hanya sebesar 75,29 persen. Capaian ini menurun jika dibandingkan dengan capaian 2019 yaitu dengan capaian sebesar 89 persen. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi pandemi sangat berpengaruh terhadap kinerja pendapatan daerah,” ungkapnya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).
Dirinya menegaskan, tindakan korupsi mampu merusak sendi-sendi bangsa, membuat cita-cita luhur pendiri bangsa sulit untuk diraih, kesejahteraan masyarakat terabaikan. Oleh karenanya dia bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau, mempunyai misi yaitu “Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Terbuka dan Berorientasi Pelayanan”.
“Tata kelola pemerintahan yang bersih adalah merupakan satu dari tujuh program unggulan yang akan dituangkan dalam Rencana Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026. Kami berharap dengan pemerintahan yang bersih, terbuka dan akuntable, dapat mempercepat pencapaian visi yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau Yang Makmur, Berdaya Saing Dan Berbudaya,” kata Ansar.
Namun kedepannya menurut Ansar, dirinya akan lebih meningkatkan komitmen terhadap program-program pencegahan korupsi pada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya. Karena itu pihaknya sangat berharap bantuan, dukungan dan pedoman dari Tim Korsupgah KPK dalam membimbing menjalankan program-program anti korupsi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa demi kesejahteraan rakyat, Ansar mengajak agar program pencegahan korupsi harus dikedepankan. Program harusnya tidak hanya dilaksanakan oleh KPK melainkan di seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, dimulai dari mengidentifikasi celah-celah pengendalian yang menyebabkan terjadinya fraud. Menetapkan rencana tindak pengendalian yang tepat, efektif dan efisien dan melakukan pemantauan yang memadai atas rencana yang telah ditetapkan.
“Rangkaian tersebut harus kita mulai dari sekarang, untuk mengawal visi dan misi RPJMD yang akan ditetapkan. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” ajaknya.
Dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Kepulauan Riau ini, Gubernur Ansar berharap dapat menjadi momentum bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi /kabupaten/kota Se-Kepulauan Riau.
“Kita harus menyatukan langkah dan semangat yang sama dalam upaya pencegahan korupsi. Kita harus punya keyakinan bersama bahwa “Korupsi adalah Musuh Bersama” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pamolango, menyampaikan pihaknya memiliki enam tugas pokok, diantaranya adalah tugas pencegahan yaitu melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Selain itu KPK juga melakukan tugas koordinasi seperti saat sekarang, kemudian monitoring pelaksanaan tugas pemerintan baik di pusat dan daerah, supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi, melakukan tugas penindakan, penyidikan dan penuntutan serta melaksanakan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Jadi saudara Gubernur dan Bupati/ Walikota jangan merasa tidak nyaman dengan kedatangan dari Tim KPK karena kita ini adalah mitra. Seperti saat ini kami datang, agar bisa kita rakor bersama dalam rangka mencegah dan melawan korupsi,” jelasnya.
Terkait pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2019-2020 untuk wilayah Kepulauan Riau Nawawi Pamolango, menyampaikan bahwa terjadi penurunan untuk Provinsi Kepulauan Riau, walaupun ada beberapa Kabupaten/ Kota yang tetap mengalami peningkatan wallaupun dietngah pandemi.
“Jika kita lihat MCP Provinsi Kepri tahun 2019 total nilanya 89 maka pada tahun 2020 mengamai penurunan menjadi 75. Namun ada beberapa kabupaten Kota yang mengalami peningkatan diantaranya Batam, Bintan dan Karimun. Hal ini dapat kita pahami bersama karena dalam kondisi pandemic. Harapan kita, bahwa nanti seusai wabah pandemi, semua kembali dengan baik lagi sebagaimana pencapaian yang diperoleh ditahun sebelumnya,” harapnya.
Kemudian untuk kedepan, dirinya mengharapkan kerjasama semua pihak, baik dari Pemerintah daerah, Forkompinda, BPKP, BPN serta peran serta masyarakat dalam untuk mengawal dan mencegah terjadi tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat.
“KPK tidak mungkin kerja sendiri. Kita harus sinergi bersama InsyaAllah kita bisa. Saya titip tim Direktorat Koorsup Wilayah I. Mohon diterima untuk menjadi mitra kerja bersama. Terus kita pertahankan semangat saat ini. Kita harap tidak ada cerita tragis didaerah lain terjadi pada provinsi yang sedang giat-giatnya membangun saat ini,” pungkas Nawawi.
Narasi/Foto: Tim Galery Foto/Humasprov Kepri Editor: Iskandarsyah