Gesa Pembenahan Pasar Baru, BUMD Temukan Kecurangan Pembayaran Tarif Meja Lapak

Avatar
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya, Selasa (20/9).
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya, Selasa (20/9).
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya, Selasa (20/9).
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya, Selasa (20/9).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang terus menggesa melakukan pembenahan Pasar Baru. Hal ini bertujuan mempercantik dan menimbulkan rasa nyaman bagi pengunjung disaat berbelanja kebutuhan bahan pokok.

Pasar yang terletak di kota lama tersebut dinilai kumuh sehingga perlu dilakukan perbaikan infrastruktur.

“Sebelum zaman saya, dulunya Perusahaan Daerah (Perusda) hanya mengambil uang retribusi saja. Sementara tidak ada melakukan perbaikan infrastruktur. Sedangkan Pasar Baru ini di kelola oleh pemerintah. Kenapa bisa kumuh seperti itu. Oleh karenanya BUMD Kota Tanjungpinang dalam menyikapi permasalahan ini segera melakukan pembenahan,” kata Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya, Selasa (20/9).

Ia menilai, kumuhnya pasar dikarenakan adanya pembiaran pengurus terdahulu. Disisi lain, pasar di Bintan Centre terlihat cukup baik yang di kelola oleh pihak swasta.

“Masak pasar kota lama di biarkan begitu saja, sudahlah sempit di bikin kerangkeng-kerangkeng dan di bikin meja-meja menjadi kios-kios,” tegasnya.

Pihaknya juga melakukan pendataan sebanyak 243 meja di pasar tersebut. Dari jumlah itu, kata Asep, ada 2 hingga 3 meja di gabungkan menjadi satu kios. Pada akhirnya pasar menjadi sesak dan pengap. Atas temuan tersebut, BUMD melakukan pendekatan persuasif ke pedagang.

“Dengan cara kita surati, kemudian kita survei terlebih dahulu, setelah itu melakukan pendataan jumlah meja dan selanjutnya kami surati lagi,” terang Asep.

Walaupun cara tersebut mendapat penolakan dari para pedagang, dirinya bersama bawahannya terus memberikan penjelasan dan akhirnya pedagang menerima solusi yang ditawarkan.

“Memang ada penolakan dari para pedagang. Mereka (pedagang,red) maunya buat kios di tengah pasar. Kami tidak ada masalah dengan pembuatan kios-kios di tengah pasar. Hanya saja setelah dilihat, bisa mematikan usaha-usaha yang lainnya akibat adanya kios ditengah pasar. Artinya yang di belakang menjadi ke tutup. Akhirnya para pedagang setuju untuk dilakukan pembenahan,” papar Asep.

Kata dia, dari 243 meja, hanya 50 persen yang punya sendiri dan selebihnya penyewa menyewakan ke pihak ketiga.

“Padahal itu tidak boleh, sekarang ini kita mengusut masalah itu juga,” tegas Asep.

Bercermin dari permasalahan ditemukannya satu surat untuk 8 meja bahkan 12 meja, tetapi pemilik meja hanya bayar 3 meja, sedangkan yang 12 meja hanya bayar 5 meja, pihaknya segera melakukan pembenahan, dan para pedagang akhirnya menyadari dan menerima untuk tidak curang.

“Dengan pembenahan ini saya mau setiap meja satu surat, di setiap satu surat satu orang yang punya. Dengan kita menurunkan tim penertiban dan optimasi pendapatan, alhamdulillah berjalan lancar dan di respon baik oleh pedagang,” kata Asep.

Untuk masalah penertiban di pasar, BUMD meminta bantuan ke pihak kepolisian maupun aparat keamanan saat melakukan razia pembenahan.

“Alhamdulillah dalam waktu satu minggu sudah 90 persen di bongkar,” tutupnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *