
NATUNA , Lintaskepri.com – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Natuna pada 30/01/2023, ternyata untuk melakukan penilaian atas 2 desa terpilih, untuk bersaing dengan 4 desa lainnya yang ada di Kepri guna dijadikan desa percontohan Anti Korupsi.
Hari kedua di Natuna, Tim Direktorat DITPERMAS KPK, di dampingi oleh Asisten II Pemkab Natuna, melanjutkan observasi menuju Desa Harapan Jaya, usai melakukan penilaian di desa Limau Manis, Selasa 31/01/2023.
Asisten II Bidang Ekonomi, Basri dalam sambutanya menyampaikan observasi desa anti korupsi adalah bagian dari usaha pemerintah untuk menumbuhkan budaya dan perilaku anti korupsi.
“Ini sebuah kebanggan bagi kabupaten Natuna, karena ada 2 desa terpilih, akan bersaing bersama 4 desa lainnya, untuk ditetapkan sebagai desa percontohan sebagai desa anti korupsi” Jelas Basri
Tempat yang sama, Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan, observasi ini adalah bagian dari pemenuhan capaian target indikator yang telah ditetapkan.
“Jadi pada kesempatan ini kami akan menyampaikan sosialisasi terkait beberapa indikator penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi.
Ada lima Indikator menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi. Pertama penguatan tatalaksana, kedua penguatan pengawasan, ketiga penguatan pelayanan publik, ke empat penguatan partisipasi masyarakat, dan kelima kearifan lokal. “ Jelas Andika Widiarto
Kepala Desa Harapan Jaya, Pardan menyampaikan beberapa point terkait sejarah serta potensi desa dan beberapa program yang telah di jalankan, termasuk proses administrasi dan pelayanan pemerintah desa Harapan Jaya.
Acara observasi ditandai dengan penilaian langsung terkait lima indikator yang menjadi standar dalam penilaian Desa Anti Korupsi. Sekaligus pengechekkan dokumen oleh tim observasi, lalu dilanjutkan dengan peninjaun langsung beberapa proyek pembangun dan fasilitas desa.(Herry)
Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini






