Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau untuk periode 2025-2030.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua dan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (15/1/2025), di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, dan berdasarkan hasil penghitungan suara sah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau.
Pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura meraih 450.109 suara, menjadikannya pemenang dalam Pilkada yang berlangsung lancar, aman, dan damai.
“DPRD segera bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan ini sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur secara definitif,” ujar Afrizal Dachlan.
Afrizal juga menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat Kepulauan Riau yang turut mendukung keberhasilan pemilu.
“Kami berharap pasangan terpilih mampu menjalankan amanah, membawa perubahan positif, dan menjadikan Kepulauan Riau lebih maju serta sejahtera,” tambahnya.
Selain menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, rapat paripurna juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.
Ranperda ini meliputi pengaturan wilayah pesisir dan perairan, serta sinkronisasi RTRW provinsi dengan kabupaten/kota dan kebijakan nasional.
Fokusnya adalah mendukung pengembangan kawasan strategis nasional seperti Batam, Bintan, Karimun, serta kawasan ekonomi khusus lainnya.
“RTRW ini dirancang untuk mendukung pembangunan sektor industri kelautan, perikanan, dan pariwisata yang berkelanjutan serta berbasis ekonomi biru,” jelas Gubernur Ansar Ahmad.
Ansar juga menekankan pentingnya keselarasan pemanfaatan ruang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, meningkatkan kualitas tata ruang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mengharapkan dukungan DPRD dalam mencermati dan menyepakati substansi Perda ini, agar membawa kemajuan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tutur Ansar Ahmad.
RTRW ini akan diajukan untuk pembahasan lintas sektor di tingkat pusat guna mendapatkan persetujuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita optimis mewujudkan Kepulauan Riau yang lebih hebat, maju, dan berdaya saing tinggi,” tutup Ansar.(*)
Editor: Brm