Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sertifikasi tenaga kerja di bidang pariwisata, kelistrikan di Aula SMK Negeri 2 Tanjungpinang, Senin (4/11).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, yang hadir di acara itu, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2018-2023 yang telah disusun, dan akan diimplementasikan ke semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya di bidang tenaga kerja.
“Melalui pelatihan kompetensi ini, bertujuan agar tenaga kerja di Kota Tanjungpinang memiliki daya saing dan pengangguran dapat berkurang,” ujarnya.
Sertifikasi kompetensi tenaga kerja merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah diisyaratkan.
Sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab.
Rahma berharap akan semakin banyak kaum muda yang mampu mencapai potensi mereka dalam hal mencapai peluang ketenagakerjaan, dan juga keahlian kewirausahaan yang dimiliki, sehingga mampu berkontribusi bagi perkembangan ekonomi daerah dan tanah air.
“Saya berharap kepada peserta dapat mengikuti uji sertifikasi dan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya agar hasil yang didapati selama kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing bagi peserta uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang berkualitas, dan bagi peserta pelatihan dapat membuka lapangan pekerjaan dan berwirausaha,” tutup Rahma.
Kepala Disnakerkop dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis, dalam laporannya mengatakan bahwa sertifikasi yang dilakukan ini adalah untuk tenaga kerja di bidang pariwisata dan kelistrikan yang belum memiliki sertifikasi dan uji kompetensi.
“Dari itulah Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan sertifikasi ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di bidang pariwisata dan kelistrikan serta untuk mengurangi angka pengangguran,” katanya.
Hamalis menjelaskan, jumlah peserta sertifikasi tenaga kerja di bidang pariwisata berjumlah 20 orang, berasal dari pekerja industri perhotelan.
Kemudian peserta sertifikasi tenaga kerja di bidang kelistrikan berjumlah 20 orang, berasal dari tenaga kerja asosiasi atau biro kelistrikan.
Kegiatan sertifikasi tenaga kerja di bidang pariwisata dan bidang kelistrikan dilaksanakan selama 6 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 9 November 2019.
(hms/dar)