Disnakerkop dan Usaha Mikro Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja Bidang Kelistrikan

Avatar
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Kepala Disnakerkop dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis dan jajarannya serta peserta foto bersama usai pembukaan acara Sertifikasi Tenaga Kerja Bidang Kelistrikan di aula SMKN 2 Tanjungpinang, Senin (4/11.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Kepala Disnakerkop dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis dan jajarannya serta peserta foto bersama usai pembukaan acara Sertifikasi Tenaga Kerja Bidang Kelistrikan di aula SMKN 2 Tanjungpinang, Senin (4/11.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Kepala Disnakerkop dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis dan jajarannya serta peserta foto bersama usai pembukaan acara Sertifikasi Tenaga Kerja Bidang Kelistrikan di aula SMKN 2 Tanjungpinang, Senin (4/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sertifikasi tenaga kerja di bidang kelistrikan yang di buka di aula SMK Negeri 2 Tanjungpinang, Senin (4/11).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, yang hadir di acara itu, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2018-2023 yang telah disusun, dan akan diimplementasikan ke semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya di bidang tenaga kerja.

Kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja di Bidang Kelistrikan.
Kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja di Bidang Kelistrikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang.

“Melalui pelatihan kompetensi ini, bertujuan agar tenaga kerja di Kota Tanjungpinang memiliki daya saing,” ungkapnya.

Sertifikasi kompetensi tenaga kerja merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah diisyaratkan.

Peserta saat mengikuti ujian wawancara.
Peserta saat mengikuti ujian wawancara.

Sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab.

Rahma berharap, akan semakin banyak kaum muda yang mampu mencapai potensi dalam hal mencapai peluang ketenagakerjaan, dan juga keahlian kewirausahaan yang dimiliki, sehingga mampu berkontribusi bagi perkembangan ekonomi daerah dan tanah air.

Peserta saat mengikuti ujian tertulis.
Peserta saat mengikuti ujian tertulis.

“Saya berharap kepada peserta dapat mengikuti uji sertifikasi dan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya agar hasil yang didapati selama kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing,” katanya.

Rahma ingin peserta yang mengikuti kegiatan ini menjadi tenaga kerja berkualitas.

Peserta saat mengikuti ujian praktek.
Peserta saat mengikuti ujian praktek.

Kepala Disnakerkop dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis, dalam laporannya mengatakan bahwa sertifikasi yang dilakukan ini adalah untuk tenaga kerja di bidang kelistrikan yang belum memiliki sertifikasi dan uji kompetensi.

“Dari itulah Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan sertifikasi ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di bidang kelistrikan,” katanya.

Peserta saat mengikuti ujian praktek.
Peserta saat mengikuti ujian praktek.

Jumlah peserta sertifikasi tenaga kerja di bidang kelistrikan berjumlah 20 orang, berasal dari tenaga kerja asosiasi atau biro kelistrikan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari, dimulai dari tanggal 12 sampai dengan 17 November 2019 di SMK Negeri 3 Tanjungpinang.

Peserta saat mengikuti ujian praktek.
Peserta saat mengikuti ujian praktek.

(hms/dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *