Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tanjungpinang mencatat, ada 3000 buruh harian yang bekerja di kota itu.
“Mereka bekerja di beberapa sektor diantaranya garmen dan pelabuhan bongkar muat,” kata Kepala Disnaker Tanjungpinang Marzul Hendri, Selasa (1/5).
Kata dia upah buruh rata-rata sudah sesuai UMK kota yang telah ditetapkan pemerintah setempat.
Marzul Hendri berharap kepada para buruh apabila memiliki perselisihan dengan pihak perusahaan agar dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Jika ada masalah, pihak kita siap memfasilitasi,” katanya.
(M. Danu)