Disdukcapil Natuna Jalin Kerjasama Dengan Kolam Renang Harmain

Penandatanganan surat perjanjian antara Disdukcapil Natuna dengan Kolam Renang Halimun Harmain.
Penandatanganan surat perjanjian antara Disdukcapil Natuna dengan Kolam Renang Halimun Harmain.
Penandatanganan surat perjanjian antara Disdukcapil Natuna dengan Kolam Renang Halimun Harmain.

Natuna, LintasKepri.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, menjalin kerjasama kemitraan dengan pemilik Kolam Renang Halimun Harmain.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama selama dua tahun kedepan, antara Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli dengan pemilik Kolam Renang Halimun Harmain, Harmain Usman. Bertempat di Kantor Disdukcapil Natuna, pada Jum’at (16/03/2018) siang.

Perjanjian kerjasama kemitraan ini dalam rangka untuk memaksimalkan pemanfaatan dan nilai tambah bagi para pemilik Kartu Identitas Anak (KIA), sekaligus untuk memotivasi masyarakat agar menyadari manfaat bagi KIA tersebut, bagi anak mereka.

Ilham Kauli menjelaskan, kerjasama ini sesuai Peraturan Kemendagri nomor 2 tahun 2016 tentang KIA, bahwa dalam pasal 20 ayat 1 dijelaskan, untuk memaksimalkan pemanfaatan dan nilai tambah bagi pemilik KIA, maka Disdukcapil ditingkat Kota/Kabupaten, dapat menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak ke tiga, sebagai mitra bisnis yang bergerak dibidang tempat bermain, taman rekreasi, rumah makan, tempat atau toko buku dan usaha ekonomi lainnya.

“Hal ini juga sudah sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan pencatatan sipil,” kata Ilham Kauli dikantornya.

Penyerahan surat perjanjian kerjasama kemitraan antara Kadisdukcapil dengan pemilik Kolam Renang.
Penyerahan surat perjanjian kerjasama kemitraan antara Kadisdukcapil dengan pemilik Kolam Renang.

Ilham Kauli menyebutkan, bahwa kerjasama kemitraan ini, sama sekali tidak menggunakan dana APBD Natuna, karena hanya berupa kerjasama kemitraan, untuk memberikan insentif tambahan bagi pemilik KIA.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melakukan penjajakan kesetiap pemilik tempat rekreasi, taman bermain anak hingga ke beberapa rumah makan yang ada di Kota Ranai.

“Namun hanya pihak kolam renang Halimun Harmain, yang bersedia melakukan kerjasama kemitraan dibidang pemanfaatan KIA ini. Yang lainnya ada yang menolak, serta ada pula yang belum meberikan jawaban,” ujar Ilham Kauli.

Bahkan pihak pengelola sendiri, sanggup memberikan diskon hingga 50 persen, dari tarif masuk kolam renang yang seharusnya.

“Kenapa mau diskon sampai 50 persen, pemilik kolamlah yang bisa menghitung biaya operasioanal dan gaji karyawannya. Yang jelas ini tidak mengandung unsur politik apapun. Hanya bentuk dukungan beliau terhadap adanya program KIA ini,” katanya.

Ilham Kauli dan Harmain Usman saat menggelar konfernsi pers.
Ilham Kauli dan Harmain Usman saat menggelar konfernsi pers.

Disdukcapil Natuna juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada pemilik kolam renang Halimun Harmain, yang berada di Kelurahan Ranai Darat, atas kesediaan mereka menjalin kerjasama kemitraan dengan Disdukcapil Natuna.

Kerjasama ini, lanjut Ilham Kauli, akan berlangsung selama 2 tahun, setelah penandatanganan kesepakatan perjanjian. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan memperpanjang kerjasama ini, sejauh pihak pengelola kolam renang bersedia melanjutkannya.

“Tahap pertama 2 tahun, karena mereka memiliki kewajiban untuk membuat laporan. Kalau nanti mereka masih bersedia, kerjasama ini akan kami perpanjang,” pungkas mantan Kadistamben Natuna tersebut.

Jika terjadi sengketa dikemudian hari, akan dilakukan musyawarah antara Disdukcapil Natuna dengan pemilik kolam renang Halimun Harmain.

Sementara itu pemilik kolam renang, Harmain Usman mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan diskon hingga 50 persen kepada para pemilik KIA, jika mereka telah mendapatkan member diskon yang dikeluarkan oleh pihak pengelola kolam renang.

“Member ini bisa didapatkan hanya seharga Rp 10 ribu saja, setelah itu hanya bayar separuh harga selamanya, sampai masa aktif KIA tersebut berakhir. Jika saat ini tarif masuknya Rp 10 ribu, maka anak-anak pemegang KIA hanya wajib bayar Rp 5 ribu saja,” terang Harmain.

Harmain mengaku, pihaknya siap melakukan kerjasama kemitraan ini sampai kapanpun. Alih-alih untuk membantu meringankan beban masyarakat, bagi mereka yang ingin belajar berenang.

“Belajar berenang itu sangat penting sekali, mengingat daerah kita sebagian besarnya berupa lautan, sehingga kemana-mana harus menggunakan perahu, jadi harus punya keahlian untuk jaga diri, seperti berenang. Kemudian jug berguna bagi putra-putri kita yang ingin menjadi anggota TNI atau Polisi, mereka kan harus pandai berenang. Makanya saya bersedia kerjasama ini, untuk membantu masyarakat yang ingin mengajarkan anaknya untuk berenang,” ungkap Harmain.

Mantan anggota DPRD Natuna periode 2009-2014 tersebut menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan pernah membatasi atau menjadwalkan para pemilik KIA untuk berenang dikolamnya. Selama kolam renang tersebut dibuka, setiap saatpun anak-anak pemegang KIA boleh memasuki kolam renang, dengan hanya membayar separuh harga.

“Ini semata-mata hanya untuk membantu Disdukcapil dan Masyarakat Natuna. Niat kita sebenarnya baik, namun jangan sampai niat baik ini justru dimanfaatkan untuk menjatuhkan seseorang,” sebut Harmain.

Saat ini pihak Disdukcapil Natuna telah berhasil mencetak sebanyak 6.700 KIA, dan sudah didistribusikan ke Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Bunguran Batubi dan Kecamatan Bunguran Timur Laut. Sementara 2000 KIA lainnya yang juga sudah selesai dicetak, akan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Bunguran Timur.

Laporan : Erwin Prasetio

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini