Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Jadwalkan Beri Paket Sembako untuk RTS 

Avatar
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial dijadwalkan pada Senin 28 Mei 2018 pekan depan akan menyerahkan bantuan paket sembako kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan  Masyarakat Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Tanjungpinang.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah menyiapkan lebih kurang 12.000 bantuan paket sembako dari total 10.196 Basis Data Terpadu (BDT) dan ditambah masyarakat penyandang kesejahteraan sosial lainnya di Kota Tanjungpinang,” tutur Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, Kamis (24/5).

Mulai hari ini, lanjut Agus, bantuan paket sembako yang berisi tepung, gula pasir 1 Kg, tepung 1 Kg, mentega 1 Kg, minyak goreng 1 liter, dan 1 botol sirup, sudah kita distribusikan ke 18 Kelurahan Kota Tanjungpinang.

Untuk Senin pekan depan, pembagian sembako akan kita
fokuskan untuk wilayah Kecamatan Bukit Bestari.

“Pembagian paket sembako akan kita lakukan mulai dari pagi hingga sore secara bergantian di tiap-tiap Kelurahan. Penyerahan paket secara simbolis akan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpiang,“ tuturnya.

Adapun rincian penerima bantuan paket sembako di empat Kecamatan Kota Tanjungpinang, yaitu Kecamatan Bukit Bestari, Kelurahan Dompak sebanyak 256 RTS, Kelurahan Tanjungpinang Timur sebanyak 379 RTS, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti sebanyak 383 RTS, Kelurahan Seijang sebanyak 561 RTS, dan Kelurahan Tanjung Unggat sebanyak 685 RTS. Total penerima bantuan di Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 2.264 RTS.

Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Batu 9 sebanyak 952 RTS, Kelurahan Kota Piring sebanyak 652 RTS, Kelurahan Air Raja sebanyak 686 RTS, Kelurahan Pinang Kencana sebanyak 1.006 RTS, Kelurahan Kampung
Bulang sebanyak 528 RTS, jadi total penerima bantuan di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 3.824 RTS.

Sementara itu, untuk total penerima di Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 1.665 RTS, dengan rincian Kelurahan Tanjungpinang Kota sebanyak 126 RTS, Kelurahan Penyengat sebanyak 236 RTS, Kelurahan Kampung Bugis sebanyak 848 RTS, dan Kelurahan Senggarang sebanyak 455 RTS.

Sedangkan untuk jumlah penerima di Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 2.443 RTS, dengan rincian yakni, Kelurahan Tanjungpinang Barat sebanyak 858 RTS, Kelurahan Kemboja 494 RTS, Kelurahan Kampung Baru sebanyak 554 RTS, dan Kelurahan Bukit Cermin sebanyak 537 RTS.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *