Tanjungpinang, LintasKepri.com- Atas Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) RI dan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Armabar), Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Luar Negeri untuk memanggil pihak perusahaan Ozoil SDN BHD yang berada di Malaysia guna dimintai keterangan terkait kapal MT.Vier Harmoni bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 900 Kiloliter yang ditangkap oleh KRI Teluk Gilimanuk-531 belum lama ini.
Kapal bermuatan BBM jenis solar tersebut ditangkap Komandan KRI Letkol Laut (P) Erwin Baharudin di perairan Pulau Dato Pontianak Kalimantan Barat, Rabu (24/8) kemarin.
“Kita sudah melayangkan surat kepada Kementerian Luar Negeri untuk minta saksi dari pihak perusahaan Ozoil menanyakan masalah minyak ini,” kata Danlantamal di Mako Lantamal IV Tanjungpinang Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Kota Tanjungpinang, Rabu (14/9).
Dia menjelaskan, pihaknya akan memberantas sindikat Internasional yang menjual BBM secara ilegal karena merugikan negara.
“Yang dilakukan ini bisa dikatakan sindikat Internasional. Sebab adanya siponing transaksi ditengah laut atau ilegal oil. Ini merugikan negara loh,” tegasnya.
Sejauh ini pada saat melakukan penyelidikan belum ada tersangka asing yang terlibat dan pihaknya juga telah mengantisipasi adanya pihak asing yang terlibat.
“Sudah kita antipasi itu dan sudah kita duga ada hal itu,” tutupnya. (Afriadi)
Saya setuju aparat kita melantas elegal….baik elegal fising dn mau pun elegal kargo…….