Tanjungpinang, LintasKepri.com – Akhirnya Pemerintah Kota Tanjungpinang, mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono, Senin (16/11) di gedung Daerah.
“Alhamdulillah tahun ini Kota Tanjungpinang baru pertama kali mendapatkan DAK setelah kurang lebih 4 tahun tak pernah mendapatkannya,” kata Riono.
Dilanjutkan Riono, dapatnya DAK berkat kerja keras serta loby Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. “ini berkat usaha Walikota. Hanya saja saat ini tinggal menunggu pengesahan dan transfer dari pusat. DAK pada 2015 ini sekitar Rp 80 milyar,” ungkapnya.
DAK Rp 80 milyar tersebut, Riono menambahkan, merupakan total keseluruhan DAK yang diperoleh dari beberapa Kementerian.
“Seperti Kementerian Pekerjaan Umum sekitar Rp 69 milyar, untuk kegiatan pembangunan jalan, sanitasi air, pemukiman kumuh, serta kementerian lainnya yang berkaitan dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik),” paparnya.
Selain DAK, Pemko Tanjungpinang juga sedang menunggu dana perimbangan lainnya, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) minyak yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Saat ditanya kapan kucuran dana perimbangan tersebut direalisasikan ke Pemko Tanjungpinang, Riono mengatakan masih dalam tahap menunggu. (Aliasar)