Daeng Sulbi Klaim Tidak Diintervensi Soal Mundur Dari Panwaslu

Jan 12, 2018
Daeng Sulbi.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Salah satu Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, Daeng Sulbi, memutuskan mundur sebagai anggota Panwaslu melalui sebuah surat.

Dia memastikan tidak ada intervensi soal kemunduran dirinya tersebut. “Saya pastikan tidak ada intervensi terkait kemunduran saya dari Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang,” kata Sulbi.

Ia beralasan ingin menuntaskan pendidikan S2 sehingga memilih mundur. “Saya mundur murni karena ingin menyelesaikan pendidikan S2,” tegasnya saat dihubungi, Jumat (12/01/2018).

Dirinya harus mengejar batas studi S2 yang akan berakhir pada akhir bulan ini. Maka dari itu dirinya mundur dari Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang.

“Batas studi S2 saya tersisa beberapa Minggu lagi atau tepatnya 31 Januari ini. Dari itu saya menyatakan mundur untuk menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu,” tutupnya.

(CR 01)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *