Ciptakan Tenaga Kependidikan Profesional, Disdik Tanjungpinang Gelar Diklat Tim Penilai Angka Kredit

Avatar
Suasana Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tim Penilai Angka Kredit bagi tenaga pendidik dan unsur struktural dari Disdik Kota Tanjungpinang.

LINTASKEPRI.COM,  TANJUNGPINANG – Dalam rangka menciptakan tenaga kependidikan yang profesional dan proporsional ,Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, mengggelar Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tim Penilai Angka Kredit bagi tenaga pendidik dan unsur struktural dari Disdik setempat.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Salbilah menjelaskan, kegiatan dilaksanakan selama enam hari yang dimulai, Senin hingga Sabtu  (8-13/8/2022).

“Peserta diklat tim penilai angka kredit sebanyak 30 orang merupakan dari guru dan unsur struktural dari Disdik Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan guru merupakan pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran untuk mencerdaskan anak bangsa.

Masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru.

Untuk menjamin kualitas dan kelangsungan pembinaan karier guru, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan aturan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah.

Penetapan angka kredit yang tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit.

Menurutnya, Pemko Tanjungpinang memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan tim penilai angka kredit fungsional guru, guna membantu guru-guru naik pangkat.

“Salah satu bentuk perhatiannya melalui Disdik Tanjungpinang adalah menyelenggarakan kegiatan diklat tim penilai angka kredit tahun 2022,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemndidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati foto bersama peserta diklat.

Adapun tujuan kegiatan ini diantaranya mempersiapkan tim penilai angka kredit agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, mampu memahami materi penilaian angka kredit.

Kemudian mampu memahami dan menerapkan materi penilaian kinerja guru, mampu memahami dan menerapkan materi penyusunan SKP dan cara penilaiannya.

Selanjutnya mampu memahami materi penilaian unsur pendidikan dan penunjang, mampu memahami cara penilaian publikasi ilmiah, serta mampu menyusun Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

“Semoga dengan kegiatan diklat tim penilaian angka kredit tahun 2022 akan menjadikan tim penilai angka kredit fungsional guru di lingkungan Disdik Tanjungpinang semakin lebih baik dan profesional,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *