BUMD Tanjungpinang Diminta Tidak Lagi Mengurusi Pasar

Avatar
Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.
Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.
Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak lagi mengurusi pasar.

“Sudah lama saya usulkan agar BUMD Kota Tanjungpinang tidak lagi mengurusi pasar dan buka unit usaha baru,” ucapnya, Jumat (11/10).

Angga mencontohkan, seperti di Batam dan Yogyakarta, pasar dikelola oleh Dinas Pasar melalui UPT, tidak BUMD. Alhasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi.

“Menghasilkan PAD yang tinggi,” ungkapnya.

Dua pejabat tinggi BUMD Kota Tanjungpinang yang sudah dilantik beberapa waktu lalu oleh Walikota Tanjungpinang untuk memimpin badan usaha ini, diharapkan membuat blueprint (cetak biru) perencanaan usaha jangka panjang.

Blueprint adalah kerangka kerja terperinci (arsitektur) sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan yang meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan serta langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja.

“Tapi kita harus fair juga, kondisi keuangan BUMD saat ini semakin membaik sejak kerjasama dengan Pelindo berupa Pas Pelabuhan,” ungkap Angga.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga.

Pemasukan setiap bulan dari kerjasama Pas Pelabuhan tersebut, kata Angga mencapai lebih dari Rp200 Juta tiap bulan.

Di satu sisi, BUMD tetap harus waspada karena tidak ada jaminan kerjasama tersebut terus dilakukan oleh Pelindo. Sehingga, mulai saat ini BUMD harus punya blueprint perencanaan usaha jangka panjang jika suatu saat kerjasama tersebut tidak dilanjutkan.

Dalam memberikan penyertaan modal, BUMD juga harus berinovasi agar terciptanya unit usaha yang mampu mengasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Agak mustahil ada penyertaan modal baru. Saya yakin teman-teman DPRD tidak berani mengesahkan Perda penyertaan modal baru jika kondisi BUMD masih seperti saat ini,” katanya.

Selain itu, Angga juga menilai resiko BUMD Tanjungpinang saat ini sangat besar untuk suatu saat kolaps.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *