Lintas Kepri

Infromasi

BUDAYA MENABUNG DI SD NEGERI 001 SUBI

Jul 29, 2019
SDN 002 Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
SDN 002 Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
SDN 001 Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Oleh : Setiyono, S.Pd.I

SD Negeri 001 Subi merupakan salah satu Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Subi Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau dengan Akreditasi A sehingga menjadi Sekolah Paforit bagi Siswa-siswi di Subi.

Menabung pangkal kaya, itulah kata pepatah. Namun budaya menabung di SD Negeri 001 Subi bukanlah untuk mencari atau menjadikan kaya, akan tetapi budaya menabung yang dilakukan bertujuan mencukupi kebutuhan atau keperluan yang akan datang (kebutuhan biaya sekolah lanjutan bagi siswa dan kebutuhan lainya bagi Guru-Guru atau Tenaga TU).

Budaya menabung di SD Negeri 001 Subi sudah berjalan selama 11 Tahun diawali pada tahun 2008. Pada awalnya diragukan oleh orang tua siswa, hal tersebut sangat dimaklumi sebab masalah uang merupakan masalah yang sangat sensitif. Namun atas kesungguhan dan kegigihan para dewan Guru dalam menjalankan program tersebut serta dengan penuh kesabaran untuk melaksanakannya, sekarang menabung di SD Negeri 001 Subi sudah menjadi BudayaSekolah baik menabung bagi siswa dan menabung bagi tenaga pendidik serta tenaga Kependidikan.

Hingga akhir Mei 2019 tabungan siswa mencapai Rp. 413.225.000, dan tabungan guru serta staf TU berjumlah kurang lebih Rp. 200.000.000 dari 14 Orang. Pada akhir Mei 2019 tabungan untuk siswa-siswi kelas VI telah dibagikan karena mereka telah lulus dengan jumlah Rp. 89.295.000, dan jumlah tabungan terbanyak salah satu siswa kelas VI yang telah lulus tersebut mencapai Rp. 20.000.000, hal ini tentu sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan biaya melanjutkan sekolah kejenjang berikutnya.

Bagi siswa menabung dilakukan satu minggu satu kali yaitu pada hari jumat dan langsung kepada wali kelas masing-masing, setelah beberapa minggu terkumpul di wali kelas selanjutnya diserahkan kepada perwakilan dari sekolah untuk menyetorkan uang tabungan siswa ke salah satu Bank di Natuna sesuai dengan rekening kelas masing-masing. Tabung siswa dilengkapi dengan buku tabungan yang dipegang oleh siswa dan buku besar catatan tabungan yang dipegang oleh wali kelas masing-masing, sehingga pencatatan sangat rapi dan terjamin. Siswa tidak diizinkan mengambil tabungan tersebut selama siswa sekolah di SD Negeri 001 Subi apapun alasanya kecuali pindah sekolah, meninggal dunia atau telah dinyatakan lulus dari SD Negeri 001 Subi, jika naik kelas maka tabungan berlanjut pada kelas berikutnya dan seluruh catatan diserah terimakan dari wali kelas sebelumnya kepada wali kelas berikutnya.

Tabungan bagi tenaga pendidik serta tenaga Kependidikan dilakukan sebulan sekali, ketika menerima gaji pokok dengan dipotong langsung oleh bendahara sekolah, bagi guru yang PNS menabung sebesar Rp. 500.000 perbulan dan bagi yang masih honor menabung sebesar Rp. 200.000 perbulan. Tabungan ini juga tidak dapat diambil begitu saja kecuali pindah tugas atau meninggal dunia. Namun dari tabungan yang saat ini berjumlah kuang lebih Rp. 200.000.000 bagi tenaga pendidik serta tenaga Kependidikan diberikan kesempatan untuk meminjam dana tabungan tersebut maksimal Rp. 20.000.000, dengan sistem pembayaran dicicil perbulan yang dipotong lansung dari gaji oleh bendahara sekolah.

Semoga budaya menabung seperti yang dilakukan oleh SD Negeri 001 Subi dapat menginspirasi sekolah-sekolah lainya secara umum dan khususnya di Kabupaten Natuna, sehingga tidak ada lagi terdengar siswa tidak melanjutkan sekolah karena terbentur dengan biaya pada awal masuk sekolah.

Contac person penulis : 0822-8569-2020 (Setiyono, S.Pd.I)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *