Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI, Begini Kata Ansar Ahmad

Avatar
Ketua KPU Kepri, Sriwati.
Ketua KPU Kepri, Sriwati.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ansar Ahmad diketahui belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kepri, Sriwati belum lama ini. Selain Ansar Ahmad, dua anggota DPRD di Kepri yakni Suryani dan Iman Sutiawan yang ikut bertarung di Pilkada Kepri juga belum menyerahkan surat pengunduran diri.

“3 anggota dewan yang ikut bertarung di Pilkada Kepri belum menyerahkan surat pengunduran diri ke kita,” tutur Sriwati, Kamis (3/9).

Menyikapi hal tersebut, Ansar Ahmad menuturkan, surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI sudah diajukan.

“Sudah, surat pengunduran diri saya sudah saya usulkan. Tinggal menunggu proses saja lagi,” ucap Ansar Ahmad yang masih anggota DPR RI dapil Kepri, Jumat (4/9).

Ansar menyebut akan langsung menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI ke pihak KPU bila sudah keluar.

“Nanti kita akan langsung serahkan kepada pihak KPU bila sudah keluar,” ungkapnya.

Ansar menjelaskan, aturan di KPU membolehkan sampai batas akhir penetapan calon.

“Sesuai aturan KPU, sampai batas akhir penetapan calon masih diperbolehkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan,” katanya.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *