Belasan Sepeda Motor Terjaring Razia di Tanjungpinang

Avatar
Inilah kendaraan roda dua yang terjaring razia Satlantas Polres Tanjungpinang
Inilah kendaraan roda dua yang terjaring razia Satlantas Polres Tanjungpinang

Operasi Simpatik Seligi Polres Tanjungpinang

Inilah kendaraan roda dua yang terjaring razia Satlantas Polres Tanjungpinang
Inilah kendaraan roda dua yang terjaring razia Satlantas Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 12 kendaraan roda dua plus satu mobil akhirnya ditilang oleh petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang dalam razia Operasi Simpatik Seligi 2016 yang dilaksanakan di Jalan Ir Sutami, Sukaberenang, Jumat (4/3).

Mereka yang ditilang, karena sudah melanggar aturan tidak memiliki kelengkapan atribut dan surat kendaraan bermotor. Alhasil, semua kendaraan yang terjaring langsung di amankan di Mako Polres Tanjungpinang untuk diproses sesuai hukum.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Inspektur satu (lptu) Erianto menegaskan bahwa razia dilakukan dalam rangka Operasi Simpatik Seligi. Razia tersebut sudah dilaksanakan selama empat hari khususnya digelar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Diantaranya, Jalan Pamedan, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Insinyur Sutami.

“Kegiatan sore ini adalah merupakan rangkaian Operasi Simpatik Seligi 2016. Yang mana ini adalah hari ke 4 kita laksanakan dari pagi hingga sore, di empat titik KTL,” kata Erianto.

Erianto mengimbau serta mengajak masyarakat khususnya pengendara roda dua dan empat, agar mematuhi aturan serta tertib berlalulintas. Dengan menggunakan Helm Ganda (Helda), kaca spion, melengkapi plat nomor kendaraan serta kelengkapan surat tanda kendaraan bermotor.

“Sebenarnya razia ini untuk memberikan simpatik dan himbauan kepada masyarakat dan memastikan pengendara berada di wilayah KTL,” imbaunya lagi.

Terlihat petugas Satlantas Polres Tanjungpinang memberikan arahan pengendara roda dua untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya dalam rangka razia
Terlihat petugas Satlantas Polres Tanjungpinang memberikan arahan pengendara roda dua untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya dalam rangka razia

Selama berjalan empat hari ini, Operasi Seligi tersebut telah mengeluarkan 75 teguran untuk para pengendara di Tanjungpinang. Sedangkan untuk kendaraan yang diamankan sementara, tidak dalam bentuk penahanan yang lebih lama. Mereka akan diberikan kesempatan untuk melengkapi surat kendaran dan kelengkapan berkendara.

“Jika hari Jumat (11/3) tidak kunjung dilengkapi kita rujukkan untuk disidangkan,” ancam Erianto.

Untuk diketahui, Operasi Seligi itu akan berlangsung hingga 21 Maret 2016. Terutama di beberapa Kawasan Tertib Berlalulintas di Ibu Kota Provinsi Kepri ini. (Aji Anugraha/Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *