Tanjungpinang, LintasKepri.com – Empat orang pemain termasuk bandar judi cingkoko alias dadu guncang, beranisial YA, TA dan YU serta IW, dibekuk tim Buser Reskrim Polres Tanjungpinang, di pelabuhan bongkar muat barang Sri Payung Kilometer 6 Kota Tanjungpinang, Sabtu (10/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Para pemain tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk diperiksa. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa lapak judi cingkoko serta sejumlah uang yang diduga untuk taruhan.
Informasi tersebut diatas diketahui media ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, bahwasanya adanya penangkapan terhadap para pelaku bersama barang bukti.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian Sik M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Reza Morandi Tarigan Sik, ketika dikonfirmasi media ini melaui Blackberry Messenger (BBM) membenarkan adanya penangkapan judi tersebut. Namun pihaknya belum memberikan keterangan lebih rinci. ”Besok diekpos lah ya..,” tulis Reza singkat. (Aliasar)