Tanjungpinang, LintasKepri.com – Terkait isu yang beredar pekan lalu yang menyebutkan pada kepemimpinan Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang kurang peduli terhadap Veteran, dia bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tanjungpinang dan Pemuda Panca Marga duduk bersama membahas persoalan yang sebenarnya, di ruang rapat kantor wali kota, Senggarang, Senin (8/3).
Rahma menyambut hangat kedatangan LVRI dan Pemuda Panca Marga. Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa pemerintah selalu berupaya untuk membantu dan mengakomodir masyarakatnya dalam hal apapun, baik berupa bantuan untuk kelompok usaha maupun sosial yang diberikan kepada organisasi dan LSM sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
Mengenai dana hibah yang diberikan kepada LVRI selama ini, Rahma menjelaskan bahwa ada aturan yang mengatur yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa bantuan tidak terus menerus setiap tahun anggaran.
“Jadi bukan diartikan bahwa saat kepemimpinan Rahma tidak memberikan bantuan. Bantuan telah diberikan tahun 2019 lalu sehingga tidak dapat diakomodir pada tahun 2020 karena terbentur aturan yang berlaku dalam Permendagri,” jelas Rahma di hadapan para veteran.
Selain itu, terdapat Petunjuk Pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2020.
“Bukan berarti saya tidak peduli, terutama kepada LVRI, namun sesuai aturan dan audit keuangan ada aturan dan prosedur yang harus dilakukan. Untuk itu, agar pemerintah dapat mengakomodir kembali, silahkan ajukan proposal pengajuan ke Kesbangpol untuk perencanaan tahun 2022,” ungkap Rahma.
Dia menuturkan bahwa pemerintah sangat menghormati dan menghargai jasa para purnawirawan yang tergabung dalam LVRI. Untuk itu pemerintah memberikan solusi untuk dapat memberikan bantuan dengan cara lain.
“Pemkot akan membuat kebijakan mengakomodir melalui bantuan lainnya untuk memenuhi kebutuhan purnawirawan, seperti anggaran pemakaman anggota atau keluarga veteran,” tutur Rahma.
Ketua LVRI Kota Tanjungpinang, Darwono, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa mereka baru mengetahui adanya aturan yang berlaku terkait dana hibah ini.
Dirinya mewakili LVRI berterima kasih untuk solusi yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah kami menjadi paham dengan penjelasan ibu wali kota. Kami berharap pemkot dapat membantu memenuhi kebutuhan, membantu rekan yang sakit atau meninggal dunia,” tutupnya.
Dalam audiensi itu, hadir Kepala BPKAD Yuswandi, Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Nur Fattah, Kepala Dinas Kominfo Ruly Friady, dan Kabag Tata Pemerintahan M. Tri Putranto.
(rls/dar)