Provinsi Khusus Natuna-Anambas Harus Segera di Gesa

Avatar
Kota Ranai, Ibu Kota Kabupaten Natuna tampak dari udara.
Kota Ranai, Ibu Kota Kabupaten Natuna tampak dari udara.
Kota Ranai, Ibu Kota Kabupaten Natuna tampak dari udara.

Oleh : Erwin Prasetio

Beberapa bulan lalu, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal selalu santer membicarakan rencana pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas. Namun tampaknya rencana tersebut, tidak pernah lagi terdengar ditelinga masyarakat.

Padahal, diberbagai kesempatan sebelumnya, Bupati yang telah kali kedua memimpin Natuna tersebut, selalu menggaungkan niatnya, untuk kembali menyatukan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), menjadi satu pemerintahan setingkat Provinsi.

Bahkan, rencana tersebut telah dibuktikan oleh Hamid Rizal, melalui penyusunan buku kajian akhir pengembangan wilayah. Dalam menyusun buku yang selesai sejak akhir 2017 lalu itu, Hamid Rizal menggandeng beberapa dosen teknis dari Institut Dalam Negeri dan Institut Pertanian Bogor.

Kota Tarempa, Ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Kota Tarempa, Ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Alasan mendasar Hamid Rizal untuk menjadikan daerah yang berada di Laut Natuna Utara itu sebagai sebuah Provinsi Khusus, cukup relevan. Pasalnya, Natuna berada diujung utara NKRI, yang diapit oleh berbagai negara di Asia. Seperti Malaysia, Thailand, Vietnam hingga Tiongkok. Selain itu, Natuna juga berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Dengan demikian, itu artinya wilayah Kabupaten Natuna sangat rawan dari gangguan negara asing. Untuk itu, jika Natuna ditingkatkan statusnya menjadi sebuah Provinsi, pasti secara otomatis kekuatan militernya juga bakal ditingkatkan, untuk menjaga keamanan daerah yang berjuluk Mutiara Diujung Utara tersebut.

Selain rawan dari gangguan negara asing, alasan lainnya kenapa Natuna harus menjadi sebuah Provinsi, karena Natuna merupakan wilayah yang sangat strategis sebagai lintas perdagangan internasional. Bahkan, hal ini sudah berlangsung sejak puluhan abad silam. Dimana kapal-kapal dari kerajaan China kuno, telah lalu lalang diperairan Natuna.

Kantor Bupati Natuna.
Kantor Bupati Natuna.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya barang-barang antik dari jaman Dinasti Ming dan Dinasti Tsang, yang terkubur diberbagai wilayah daratan Pulau Bunguran, Natuna. Seperti guci, piring, mangkuk, tempayan, priok dan berbagai gerabah lainnya yang terbuat dari keramik bermotif budaya China.

Selain barang-barang tersebut, disekitar perairan Natuna juga terdapat banyak bangkai kapal tenggelam. Kapal-kapal tersebut diduga merupakan kapal saudagar China, yang karam akibat terhempas gelombang Laut Natuna yang terkenal ganas.

Cuplikan cerita tersebut diatas, membuktikan bahwa wilayah Natuna sangat strategis sebagai jalur perdagangan Internasional.

Fakta menarik lainnya, jika Kanal Kra di Thailand benar-benar jadi digunting, otomatis kapal-kapal dagang dari Asia-Eropa maupun sebaliknya, akan melintasi laut Natuna disebelah utara Pulau Laut, Natuna. Dengan begitu, Natuna bisa membuat sebuah pelabuhan samudera, untuk menyediakan bekal ulang (bekul) bagi kapal-kapal yang menyinggahi Natuna. Dan hal itu bisa dilakukan Natuna, jika daerah tersebut sudah berstatus sebagai Provinsi.

Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku, salah satu Icon Kabupaten Natuna.
Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku, salah satu Icon Kabupaten Natuna.

Bukan hanya itu saja alasan Hamid Rizal menjadikan daerah yang dicintainya itu menjadi sebuah Provinsi. Alasan lainnya adalah, jika Natuna resmi menjadi Provinsi, otomatis anggaran daerah juga akan meningkat, lowongan kerja bertambah, angka pengangguran berkurang dan masyarakat akan hidup sejahtera.

Belum lagi, wilayah Natuna yang terdiri dari 99,25 persen berupa lautan, dan hanya 0,75 persen daratannya, membuat Kabupaten Natuna tak bisa berkutik untuk mengelola sumber daya alam (SDA)nya sendiri. Pasalnya, wilayah laut Natuna dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Padahal, sumber pendapatan terbesar Natuna berasal dari laut. Dari mulai Minyak dan Gas (Migas), Perikanan dan Pariwisata.

Segelintir alasan diatas itulah, yang membuat pria kelahiran Pulau Penyengat, Tanjungpinang itu, bertekad untuk menjadikan Natuna sebagai Provinsi Khusus, bersama Anambas. Cukup masuk akal bukan ?

Pasar Tradisional Ranai, salah satu pusat perekonomian di Kabupaten Natuna.
Pasar Tradisional Ranai, salah satu pusat perekonomian di Kabupaten Natuna.

Namun sayangnya, isu mengenai pemekaran yang telah dinantikan oleh seluruh masyarakat Natuna itu, tidak lagi terdengar, bagai ditelan bumi. Padahal janji Hamid Rizal, usai menyusun buku kajian akhir pengembangan wilayah pemekaran Provinsi Khusus Natuna-Anambas, pihaknya segera membentuk panitia khusus perjuangan pembentukan Provinsi, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Mestinya, hal ini harus segera digesa, mumpung Natuna saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat, dibawah Komando Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan untuk mengistimewakan Natuna, Presiden asal Kota Solo, Jateng itu, telah menginteruksikan seluruh kementerian, untuk membuat program di Natuna. Hal itu termaktub dalam Nawacita Presiden Jokowi ke tiga, yaitu membangun dari pinggiran.

Sementara, jika gagal di Pilpres 2019 mendatang, otomatis kepemimpinan sang Presiden yang sangat dekat dengan rakyat itu, selesai ditahun tersebut. Hal ini dikhawatirkan, perhatian Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Natuna, selesai pula dikepemimpinan yang baru.

Lokasi pengeboran Migas di Laut Natuna. Migas menjadi sumber PAD terbesar Natuna.
Lokasi pengeboran Migas di Laut Natuna. Migas menjadi sumber PAD terbesar Kabupaten Natuna.

Jika benar demikian, tidak menutup kemungkinan, rencana untuk memekarkan Kabupaten Natuna dan Anambas, bakal kandas dan tinggal sejarah. Dan bakal memupuskan harapan indah seluruh masyarakat Natuna.

Jangan sampai isu Pemekaran Provinsi Khusus Natuna-Anambas, hanya dijadikan Bupati untuk mengalihkan isu politik dan membuat rakyat sumringah sementara, lalu dibuyarkan dengan alasan yang tak mendasar.

Seharusnya, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, yang merupakan wakil rakyat, mesti segera menanyakan hal ini kepada sang Bupati, sudah sejauh manakah rencana Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas.

Selanjutnya, kabar tersebut langsung disampaikan kepada publik, agar masyarakat tidak lagi kebingungan bak ayam kehilangan induk, untuk mendapatkan jawaban sejauh mana persiapan Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan Pemekaran Provinsi Khusus Natuna-Anambas.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *