Ada Mayat Di Kantor DPC Gerindra Bintan

Avatar
Inilah mayat laki-laki bernama Endang Sodarjo yang ditemukan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (29/2) pagi
Inilah mayat laki-laki bernama Endang Sodarjo yang ditemukan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (29/2) pagi

-Terbujur Kaku Dengan Mulut Penuh Buih

Inilah mayat laki-laki bernama Endang Sodarjo yang ditemukan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (29/2) pagi
Inilah mayat laki-laki bernama Endang Sodarjo yang ditemukan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (29/2) pagi

Bintan, LintasKepri.com – Warga Kampung Simpangan, RT 07/RW 02, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki bernama Endang Sodarjo di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (29/2) pagi.

Mayat pria ini ditemukan oleh Yusro yang merupakan rekan korban yang saat itu sedang berkunjung ke DPC Partai Gerindra guna mengunjungi Endang yang sudah lama tidak terlihat.

Setelah ditemukan, kondisi Almarhum Endang dalam kondisi terbujur kaku di lantai 3 sekretariat, persisnya di kamar mandi dengan posisi terlentang dan mulutnya penuh buih.

Setelah petugas dari Polsek Gunung Kijang melakukan identivikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan adanya Tanda-tanda kekerasan pada mayat Endang. Sehingga dugaan sementara, kematian Endang dikarenakan sakit.

Mayat Endang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau untuk dilakukan Visum.

Berdasarkan rilis dari Polsek Gunung Kijang, Bintan, dibenarkan penemuan mayat tersebut. Dia menjelaskan, mayat bernama Endang SUdarjo, jenis kelamin laki-laki tergeletak dilantai 3 didalam Ruko DPC Gerindra Bintan yang terletak di Kilometer 16, Desa Toapaya, Bintan.

Berdasarkan identitasnya, jenazah kelahiran Banten tanggal 27 Juli 1970 plus pekerjaan petani.

Kronologis kejadian, sekitar jam 07.00 wib pagi saksi Yusro datang ke TKP dengan tujuan untuk melihat korban yang sudah lama tidak di lihatnya dan pada saat saksi Yusro masuk ke TKP tepatnya di lantai 3 ruko tersebut, saksi melihat korban dalam keadaan telentang dengan mulut ada mengeluarkan bui.

Lalu saksi memberitahukan ke Ketua RT 07 bernama Fii. Selanjutnya saksi Fii menghubungi Kapolsek Gunung Kijang AKP Sudirman.

AKP Sudirman beserta anggota mendatangi TKP dan benar di temukan seorang laki laki dalam keadaan telentang tanpa pakai celana dengan kondisi meninggal di depan kamar mandi lan tai 3 dan di sekitar TKp ada di temukan obat obat jenis generik.

Selanjutnya menghubungi dokter Puskesmas dan Dokpol Polres Bintan Dr M Azhari serta Identifikasi selanjutnya terhadap korban dilakukan pemeriksaan di TKP. Kesimpulan, korban telah meninggal dan sarankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Rumkit RSUP Tanjungpinang.

Korban di bawa ke RSUP Tanjungpinang dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dr Risna yaitu, tidak ada di temukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban dan terhadap korban tidak dilakukan outopsi atas permintaan keluarganya yaitu Istri korban selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. (Aji Anugraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *