Pemko Batam Sinergikan Pembangunan Kota melalui Pokok Pikiran DPRD

Lintaskepricom
Pemko Batam Sinergikan Pembangunan Kota melalui Pokok Pikiran DPRD
Pemko Batam Sinergikan Pembangunan Kota melalui Pokok Pikiran DPRD. Foto: MC Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD Kota Batam menunjukkan komitmennya dalam membangun Batam melalui sinergitas dan kolaborasi.

Hal ini dibuktikan dengan penetapan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada hari Senin (19/02/2024) di Gedung DPRD Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Pokir dari DPRD Kota Batam.

Jefridin menegaskan bahwa Pokir tersebut telah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2021-2026.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2025 ini sejalan dengan visi dan misi Pemko Batam untuk mewujudkan Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera,” ujar Jefridin.

Jefridin menjelaskan bahwa APBD Kota Batam akan diprioritaskan untuk melaksanakan program-program pembangunan yang tercantum dalam Pokir DPRD Kota Batam, selain untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah lainnya.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk bersinergi dengan DPRD Kota Batam dalam mewujudkan pembangunan Batam yang berkelanjutan dan merata,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, menyampaikan bahwa Pokir DPRD Kota Batam Tahun 2025 berfokus pada enam garis besar, yaitu:

  • Pembangunan kota yang berkelanjutan didukung oleh infrastruktur, utilitas dan sistem transportasi yang maju dan ramah lingkungan.
  • Urusan kebutuhan dasar pelayanan masyarakat pendidikan dan kesehatan dan program pendidikan.
  • Urusan Pemerintah Kota Batam harus fokus membangun fasiltas penunjang sarana dan prasarana kesehatan sesuai dengan kemajuan teknologi.
  • Urusan sosial yang merupakan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan dasar urusan wajib bidang sosial terhadap masyarakat miskin atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial (ppks).
  • Urusan ekonomi, dimana pemerintah kota batam harus fokus membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat kota batam.
  • Urusan Pemerintahan, dimana pemerintah kota batam harus fokus meningkatkan kinerja aparatur dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penetapan Pokir DPRD Kota Batam Tahun 2025 ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan pembangunan Batam yang lebih baik dan sejahtera.

Sinergi dan kolaborasi antara Pemko Batam dan DPRD Kota Batam diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan tersebut.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *